Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di depan majelis hakim, Jerinx SID membeberkan kondisi perekonomian keluarganya sejak dia ditahan karena kasus ujaran kebencian, Kacung WHO.
Pria bernama asli I Gede Ari Astina ini mengatakan bahwa ia adalah tulang punggung keluarga.
Jerinx menceritakan bagaimana perjuangannya mencari nafkah untuk istri dan beberapa anggota keluarga lainnya. Salah satunya adalah beberapa bisnisnya yang harus tutup karena pandemi Covid-19.
"Sejak pandemi beberapa bisnis saya sudah ada yang tutup, yang masih buka juga pendapatannya hanya cukup untuk membiayai gaji, saya berusaha untuk tidak phk staff saya," tutur Jerinx SID dalam persidangan yang disiarkan secara live streaming, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Bacakan Pledoi, Jerinx Mohon Diberikan Kesempatan Jadi Tahanan Rumah
Baca juga: Sang Bunda Hadir di Sidang Kasus Kacung WHO, Jerinx Cium Kaki dan Dapat Percikan Air Suci
"Di situasi seperti ini saya adalah tulang punggung keluarga yang mulia. Kelurga kecil saya bersama istri saya, saya anak tunggal dan ibu bersama ayah saya sudah bercerai lama," bebernya.
Meski menjadi anak tunggal, dirinya enggan membebani ayahnya yang sudah memiliki keluarga baru.
Sehingga ia menjalani beberapa bisnis untuk menafkahi istri, mertua dan ibundanya.
Oleh karena itu ia berharap bisa mendapat keringanan hukuman berupa tahanan rumah agar bisa tetap mencari nafkah.
"Ayah saya sudah ada keluarga sendiri beliau sudah ada kehidupan saya gak mau beratkan beliau, adik tiri saya kuliah tinggi mau jadi dokter, saya dan istri saya tidak mau membebani ayah saya," ujarnya.
"Jadi sebelum saya ditahan saya harus menafkahi istri saya, ibu saya, mertua saya, lalu adik-adik dari istri saya yang kecil-kecel. Jadi semua itu secara ekonomi sebelum saya ditahan kami berdua yang menafkahi," terang Jerinx.
Kini sejak Jerinx ditahan, Nora Alexandra harus berjuang seorang diri untuk menafkahi keluarganya tanpa bantuan dari Jerinx.
"Ketika saya ditahan istri saya harus berkerja keras seorang diri untuk menghidupi ibu kandung, adik-adiknya, tidak ada sosok laki-laki di keluarga kami. Istri saya anak yatim yang mulia," kata drummee Superman Is Dead itu.
Dalam pledoinya Jerinx berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
Ia siap dihukum seberat-beratnya bila mengulangi kesalahannya lagi.
Jerinx SID sebelumnya dituntut tiga tahun penjara karena diduga melakukan tindakan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial Instagram.
Dalam pledoinya Jerinx meminta agar hakim bisa memberikan ia kesempatan untuk menjalani hukuman sebagak tahanan rumah.