News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jerinx SID

Hadiri Sidang Pembacaan Pledoi Jerinx SID, Dokter Tirta Sampaikan Beberapa Poin Dukungannya

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Tirta - Profil

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Tirta datang ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk memberikan dukungan pada Jerinx yang hari ini membacakan pledoinya, Selasa (10/11/2020).

Beberapa poin dukungan disampaikan dokter Tirta sebagai bentuk dukungan terhadap Jerinx SID melalui sosial media Instagram miliknya.

"Statement saya dan dukungan saya akhirnya masuk ke pledoi @jrxsid tadi, adapun statement itu adalah. Saya datang atas nama pribadi, dan merasa tuntutan JPU 3 tahun itu terlalu berat, dan bisa berakibat akan semakin banyak laporan laporan ke cyber."

"Jadi menurut saya daripada mengurus polemik ini, baiknya kita menyelesaikan masalah krisis ekonomi dan edukasi kesehatan akibat pandemi di Bali," tulis dokter Tirta dalam akun Instagramnya, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Jerinx Sebut Dokter Tirta Ingin Jadi Saksi Meringankan, Tapi Dapat Tekanan dari Ketua IDI Bali

Baca juga: Sambut Ajakan Ketua IDI Pusat Kolaborasi Tangani Covid-19, Jerinx SID Berharap Keringanan Hukuman

Dokter Tirta juga mendukung Jerinx untuk mendapat kesempatan menjalani masa percobaan dalam melalui hukumannya.

Ia juga sudah berupaya untuk menggelar mediasi antara Jerinx dan pihak IDI Bali setelah statement Jerinx menuai kontroversi.

"Jikalau Jerinx salah, saya rasa tuntutan percobaan sudahlah cukup, karena memikirkan impact Jrx yang melakukan kegiatan positif dan niat baik tidak mengulangi hal sama," tutur dokter Tirta.

Baca juga: Janji Tak Buat Gaduh dan Bijak Gunakan Media Sosial, Ini Permintaan Jerinx SID Jika Divonis Bersalah

"Saya sudah berusaha mempertemukan IDI Bali, dengan @jrxsid dan @ncdpapl tapi ditolak beberapa kali oleh ketua IDI Bali, bahkan h-2 sebelum Jrx dinyatakan tsk. Segala sesuatu menurut saya apalagi menyangkut “tersinggung” lebih baik di mediasikan sebelum d buka LP . (Saksi saya lengkap, tapi saya ga rekam bukti ini)," terangnya.

Terdakwa, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Ia juga mengakui bahwa ketika dirinya akan menjadi saksi untuk Jerinx, ia ditelfon oleh ketua IDI Bali agar diminta untuk tidak ikut campur.

"Bahwa saya ditelpon ketua IDI BALI, (BUKAN PUSAT) 2 mnggu lalu agar tidak ikut campur dan tidak menjadi saksi meringankan bagi Jrx, sehingga saya memilih datang di sidang pledoi, karena itu adalah hak saya sebagai warga negara Indonesia," beber dokter Tirta.

"Bahwa, saya sebagai individu, berharap @jrxsid bisa bebas, sehingga bisa membantu tugas dokter dan relawan untuk edukasi baik kesehatan dan ekonomi khususnya di Bali. Semua bisa dislesaikan dengan diskusi," lanjutnya.

Jerinx jalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian melalui media elektronik yang disiarkan secara live streaming dari PN Denpasar, Selasa (3/11/2020). Crummer SID ini dituntut 3 tahun penjara. (tangkap layar youtube PN Denpasar)

Dokter Tirta sempat mengaku bahwa dirinya mendapat telepon yang membuat ia batal menjadi saksi untuk Jerinx.

Dan dalam persidangan Jerinx membeberkan bahwa ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja yang menelfon dokter Tirta dan mengancam sahabatnya itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini