TRIBUNNEWS.COM - Atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl menanggapi pernyataan kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris sebelumnya menilai kasus raibnya tabungan Winda Earl janggal.
Winda yang mengaku tidak memegang buku tabungan dan kartu ATM itu dinilai janggal.
Mengenai hal itu, Winda Earl menegaskan memang benar dirinya tidak pernah menerima buku tabungan dan kartu ATM ketika membuka rekening di Maybank Indonesia.
Diungkapkan Winda, selama ini dirinya hanya membuka rekening jenis rekening koran.
"Tidak, pokoknya saya ketika membuka,
saya hanya membuka rekening jenis rekening koran," ucap Winda dikutip dari tayangan KompasTV, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Hotman Paris Bela Maybank, Ini 6 Fakta Kasus Raibnya Tabungan Atlet E-Sport Winda Earl 20 Miliar
Baca juga: Bela Maybank Atas Kasus Raibnya Tabungan Rp 20 M Milik Winda Earl, Hotman Paris Beberkan Alasannya
Diungkapkan Winda, keluarganya selama ini sudah biasa membuka tabungan jenis rekening koran di bank lain.
Uangnya dalam tabungan di bank lain juga masih aman.
Lebih lanjut, Winda juga menegaskan dirinya tidak pernah menandatangani bukti penerimaan buku tabungan dan kartu ATM.