Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Rey Utami bebas dari penjara. Ia telah menyelesaikan hukuman terkait kasus ikan asin yang menjeratnya.
Tapi, tidak demikian dengan Pablo Benua dan Galih Ginanjar yang terjerat kasus serupa.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, menyampaikan penjelasan kepada Warta Kota perihal itu, ketika dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (10/11/2020).
Rika mengatakan bahwa Lapas Kelas 1 Pondok Bambu, Jakarta Timur sudah mengeluarkan satu orang warga binaan aras nama Rayie Utami alias Rey Utami.
Baca juga: Rey Utami Bebas dari Penjara, Hukuman Kasus Ikan Asin Telah Dijalaninya
Dibebaskannya istri Pablo Benua itu karena ia sudah menjalani hukuman selama satu tahun empat bulan didalam penjara.
Dasarnya, yakni putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 13 April 2020 lalu.
"Di mana perhitungannya penahanan berakhir tanggal 8 November 2020. Selama didalam (penjara), Rey Utami berprilaku baik jadi warga binaan," ucapnya.
Sementara itu, Rika mengatakan kalau Pablo Benua dan Galih Ginanjar masih berada didalam penjara atau Lapas, karena masa tahanannya belum berakhir.
Sebab, dalam amar putusannya, Pablo Benua diputus satu tahun delapan bulan, dan Galih Ginanjar diputus dua tahun empat bulan.
"Jadi Pablo dan Galih masih didalam. Galih masih dalam upaya kasasi di Mahkamah Agung," ujar Rika Aprianti.
Namun, hingga berita ini diturunkan, tim Warta Kota masih mencoba menghubungi Rey Utami guna menanyakan kebebasannya.
Diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.
Memang Galih Ginanjar pernah menjadi suami dari Fairuz A Rafiq. Mereka menikah pada 5 Maret 2011, dan pernikahannya berakhir pada tahun 2014. Tiga tahun menikah, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.
Galih mengatakan bahwa bagian intim Fairuz dianggapnya bau ikan asin. Hal itu ia katakan didalam kanal youtube Rey Utami, yang diunggah beberapa waktu lalu.
Publik pun geger atas ucapan Galih. Hal itu dianggap sebuah ucapan sampah yang diutarakan oleh suami dari selebritas Barbie Kumalasari tersebut.
Karena, Galih dianggap tidak layak mengumbar masalah ranjangnya dengan bekas istrinya, dikarenakan hal tersebut tidak pantas untuk dikonsumsi publik.
Sementara itu, ucapan Galih membuat Fairuz geram. Suami Fairuz, Sonny naik pitam dan meminta Galih untuk meminta maaf kepada Fairuz dan juga publik atas ucapan.
Karena sudah diberikan waktu, akhirnya Fairuz dan Sonny mempolisikan Galih atas ucapannya yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik.
Fairuz dan Sonny melaporkan Galih, Rey, dan Pablo terkait video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.
Trio Ikan Asin yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak 7 Juli 2020.