News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Ada Itikad Baik, Hanya Umbar Janji, Vien Tasman Ingin Pelaku Penipuan Segera Dipenjara

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vien Tasman (tengah) bersama kerabat dan kuasa hukumnya, Muhammad Alvin Fahrezy saat menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vien Tasman nampaknya sudah sangat geram dengan pria yang menipunya sebanyak dua kali. Ia pun berharap agar pelaku segera dijebloskan ke penjara.

Sebab, hingga kini Vien Tasman merasa tak ada itikad baik dari pelaku.

Bahkan ia sudah tak mau merespon pesan Whatsapp dari pelaku yang hanya mengumbar janji.

"Pengen banget, pengen banget dia dipenjara. Karena dia nggak ada itikad baik sama sekali," kata Vien Tasman di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Vien Tasman, Ibu Rachel Vennya Ditipu Proyek Pembangunan Jalan di Kendari, Rugi Rp 450 Juta

Baca juga: Usai Ditipu, Vien Tasman Ibunda Rachel Vennya Kapok Nitip Barang Mewah

Vien Tasman (tengah) bersama kerabat dan kuasa hukumnya, Muhammad Alvin Fahrezy saat menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2020). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Saya gak mau jawab wa dia sama sekali sekarang, jadi dia paling ke pengacara saya. Dan dia wa alakadarnya, dia janji-janji terus, kalau seperti itu dia dipenjara aja," tegasnya.

Muhammad Alvin Fahrezy selaku kuasa hukum Vien Tasman mengatakan bahwa pria berinisial F yang melakukan penipuan pada kliennya itu bisa saja dijemput paksa. Apalagi F sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Namun kliennya masih menunggu itikad baik dari F untuk datang menemui kliennya.

Sembari menunggu itikad baik, Vien Tasman tak ingin melepaskan proses hukumnya.

Baca juga: Tak Hanya Tas Mewah, Ibunda Rachel Vennya Juga Tertipu Proyek Pembangunan Jalan, Pelakunya Sama

Vien Tasman saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Yaa secara prosedur kalau sudah ditetapkan lewat dua kali panggilan itu bisa dijemput paksa, cuman kami masih menunggu itikad baik inisial F ini," beber Muhammad Alvin Fahrezy.

"Yaa seiring berjalannya waktu kita tunggu aja sembari proses terus berjalan," tambahnya.

Vien Tasman harus menerima kenyataan pahit bahwa pria yang selama ini ia kenal sebagai teman baiknya, melakukan tindak penipuan padanya.

Tak hanya sekali, Vien Tasman mengalami dua kali tindak penipuan.

Pertama perihal pembelian tas mewah yang ia titipkan pada F dan kedua terkait proyek pembangunan jalan di Kendari.

Atas dua dugaan tindak penipuan itu, Vien Tasman mengaku alami kerugian hingga mencapai Rp 1 Miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini