Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Aktor senior Tio Pakusadewo (57) merasa kesepian. Itulah yang mendasarinya kembali terjebak dalam menyalahgunakan narkoba.
Akibatnya, Tio Pakusadewo dua kali harus berurusan dengan hukum. Saat ini ia dipenjara dan kasusnya berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tentu Tio Pakusadewo ada alasannya kembali konsumsi narkotika, yang sempat diakuinya sudah menjadi pengguna selama 10 tahun.
Baca juga: Sidang Kasus Narkoba, Eksepsi Tio Pakusadewo Ditolak, Anaknya Sedih
"Kayanya papa ngerasa sepi sih, aku kan udah nikah juga jadi jarang lah ketemu," kata Patricia, anak Tio Pakusadewo, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Raya Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2020) usai hadiri sidang Tio Pakusadewo.
Namun, Patricia tak menampik bahwa ia dan keluarga tak bisa menyalahkan Tio sepenuhnya.
Sebab, kesepian sang ayah kemungkinan karena tak ada perhatian keluarga.
"Penyesalan ada banget, ngerasa kaya kenapa bisa gini? Cuma nggak bisa salahin papa juga. Tapi semua orang juga tau papa udah lama pakai ini jadi mungkin butuh direhab," ucapnya.
Lebih lanjut, Patricia merasa penyesalannya tak akan merubah proses hukum Tio Pakusadewo, yang sedang berjuang mendapatkan putusan hakim seringan-ringannya.
Patricia hanya ingin dirinya mendoakan kesehatan sang ayah, Tio Pakusadewo agar bisa sehat dan mampu menghadapi masalahnya.
"Intinya minta doa aja buat papa semoga semua yang terbaik, berjalan dengan lancar," ujar Patricia.
Diberitakan sebelumnya, Tio Pakusadewo ditangkap penyidik subdit 1 narkoba Polda Metro Jaya di kontrakannya di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, 13 April 2020 atas kasus narkoba.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram, alat hisap sabu alias bong, dan handphone.
Dalam kasusnya, Tio Pakusadewo dijerat dengan pasal 111, Pasal 114, dan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.