News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jerinx SID

Jerinx SID Komentari Tanggapan Jaksa Saat Sidang Kacung WHO, Kosong, Asal Jawab

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang perkara dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' dengan terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/11/2020).

Sidang kali ini mengagendakan pembacaan replik atau tanggapan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pembelaan (pledoi) terdakwa dan tim penasihat hukumnya.

Ditemui usai sidang, Jerinx menyebut bahwa tanggapan yang dibacakan oleh tim jaksa dihadapan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi tidak ada substansinya.

"Setelah mendengarkan tanggapan dari jaksa, tidak ada substansinya. Kosong. Asal jawab saja. Nanti akan dibalas oleh tim hukum saya," kata Jerinx didampingi istrinya, Nora Alexandra.

Baca juga: Kesedihan Nora Alexandra Rayakan Ulang Tahun Tanpa Jerinx: Cukup Sekali Kau Lewatkan Hari Lahirku

Baca juga: Jerinx Tak Sabar Peluk Nora Alexandra di Pengadilan, Sang Istri Ulang Tahun Hari Ini

Jerinx diperciki air suci (tirta) oleh Ida Rsi Bujangga (ibunda Jerinx) sebelum menjalani sidang kasus Kacung WHO di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (12/11/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Jerinx melanjutkan, sejak dirinya ditangkap, tim jaksa selalu beralasan bahwa dua alat bukti telah terpenuhi untuk menjeratnya.

Padahal kata Jerinx, unggahannya tanggal 15 Juni 2020 pada akun instagram adalah bersifat memberikan informasi.

"JPU juga dari awal saya ditangkap, mereka memakai alasan karena memenuhi syarat dua alat bukti yang sah. Sementara dari awal sudah dijelaskan jika unggahan saya yang tanggal 15 Juni 2020 itu. Status tersebut silakan di cek di instagram saya, sepertinya masih aktif. Di status itu saya memberikan informasi jika seolah-olah ada situasi yang membuat masyarakat takut," terangnya.

"Di sana tidak ada menyebut Ikatan Dokter Indonesia, tapi pihak-pihak yang menahan saya, yang berharap saya dipenjara selalu memakai alasan dua barang bukti. Status tanggal 15 itu tidak ada satu pun menyebutkan kata dokter dan tidak ada ditujukan kepada pihak siapa pun. Itu cuma saya ingin memberikan informasi ke masyarakat," cetus Jerinx.

Selain itu, penggebuk drum Superman Is Dead (SID) ini juga mengomentari terkait kabar bahwa Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bali, dr Putra Suteja tidak terima dengan penyataan yang dilontarkan dr Tirta.

Baca juga: Jerinx SID Kutip Pernyataan Jokowi Saat Bacakan Pledoi atas Kasus Kacung WHO

Baca juga: Dituntut 3 Tahun Penjara karena Postingan Kacung WHO, Jerinx Hari Ini Ajukan Pledoi

"Tadi saya dikabari jika dr Putra Suteja itu tidak terima katanya dibongkar gini nya sama dr Tirta. Katanya, dr Tirta itu menyampaikan informasi hanya sepotong-sepotong," ungkap Jerinx.

Mengenai tidak terimanya dr Putra Suteja atas pernyataan dr Tirta itu, Jerinx mempertanyakan balik ke dr Putra Suteja.

"Saya mau bertanya sama Pak dr Putra Suteja yang ingin banget memenjarakan saya ini. Ketika anda membaca status "Gara-gara Kacung WHO" tersebut, apakah Bapak Putra Suteja membacanya penuh sampai akhir atau hanya sepotong-sepotong juga. Atau cuma fokus pada kata "Kacung WHO". Tidak pernah mempermasalahkan ibu-ibu yang anaknya meninggal karena tersendat rapid," tanyanya.

"Jadi anda tidak terima, karena orang lain anda anggap memanfaatkan statemen anda sepotong-potong. Saya sampai tiga bulan dipenjara gara-gara anda tidak paham dengan substansi dari statemen saya," ujar Jerinx kembali.

Kembali Jerinx menyatakan bahwa istrinya, Nora Alexandra sedang berulang tahun yang ke-26.

"Istri saya hari ini ulang tahun. Jadi semoga nanti hadiah ibu hakim ketika vonis. Sebelum saya ditahan, kami sedang ada program untuk buah hati. Semoga kami bisa melanjutkan program untuk memberi cucu pertama kepada orangtua kami," harapnya.

Ditanya adanya bukti tambahan yang diajukan tim penasihat hukumnya sebelum tim jaksa membacakan replik. Itu adalah bukti video pernyataan dari ketua PB IDI Pusat Terpilih 2021 2024, dr Muhammad Adib Khumaidi.

"Tadi itu rekaman podcast Deddy Corbuzier yang mengundang Bapak dr Adib, Ketua Terpilih IDI Pusat. Jadi gini, PB IDI Pusat yang sejak awal saya ajak berkomunikasi, berdebat, berdiskusi. Bahkan pihak mereka saja yang akunnya saya mention, sebenarnya pihak yang saya ajak "bermasalah" mereka saja bilang tidak ingin memenjarakan saya. Ingin mengajak saya berkolaborasi," jelas Jerinx.

Lalu kata Jerinx, PB IDI Pusat hanya memberi surat kuasa untuk melaporkan pencemaran nama baik.

"Tidak ada yang namanya ujaran kebencian. Kalau saya memang benci sama dokter, ngapain berkali-kali diskusi sama dr Tirta. Kalau saya memang benci sama dokter, ngapain berkali-kali memuji menteri kesehatan Siti Fadillah, menteri kesehatan Terawan. Saya juga sering unggah dokter-dokter lain dari Indonesia maupun luar Indonesia. Jadi saya tidak ada kebencian sekali sama dokter. Adik tiri saya sebentar lagi menjadi dokter," cetusnya.

Ditanya apakah dirinya mau diajak berkolaborasi dengan IDI, Jerinx pun mengaku sangat siap.

"Ya siap lah. Untuk Indonesia ini bangkit, Bali khususnya bangkit itu apa saja saya siap. Darah kakek saya yang veteran, pejuang itu saya warisi dengan bangga. Jadi saya akan melakukan apa saja agar Bali, Indonesia bisa lekas bangkit. Seperti kata Pak Jokowi tanggal 5 Maret 2020, kita jangan terlalu takut berlebihan. Karena yang lebih berbahaya itu rasa cemas dan rasa ketakutan. Yang bicara itu seorang presiden," cetusnya.

I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Ulang Tahun Nora
Istri I Gede Ary Astina alias Jerinx, Nora Alexandra berulang tahun yang ke-26, Kamis (12/11/2020).

Tiba di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jerinx pun menyatakan tidak sabar untuk bertemu sang istri.

"Hari ini ulang tahun istri saya. Jadi saya tidak bersabar untuk bertemu istri tersayang. Mau peluk dia sampai kiamat," ucap Jerinx.

Nora didampingi Ida Rsi Bujangga (ibunda Jerinx) pun telah menunggunya.

Melihat Nora, Jerinx langsung memeluk hangat istrinya sembari mengucapkan selamat ulang tahun.

Pun sebelum masuk di ruang sidang, Jerinx kembali diperciki air suci (tirta) oleh ibundanya. Kemudian disuapi kue ulang tahun oleh Nora.

Hari ini Jerinx kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan tanggapan oleh tim jaksa atas pembelaan (pledoi) yang diajukan Jerinx serta tim penasihat hukumnya pada hari Selasa (10/11/2020) kemarin.

Jika Terbukti Bersalah, Jerinx Mohon Jadi Tahanan Rumah
Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (10/11/2020), I Gede Ary Astina alias Jerinx mengajukan pleidoi dalam kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO'.

Pembelaan penggebuk drum Superman Is Dead (SID) tersebut menanggapi tuntutan pidana penjara 3 tahun dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bali.

Dalam pembelaannya, Jerinx memohon kepada majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, jika dirinya bersalah agar dijatuhi hukuman tahanan rumah atau hukuman percobaan.

"Demikian dari saya semoga Yang Mulia memberikan pertimbangan seadil-adilnya, sebijak-bijaknya. Tidak banyak yang saya minta. Terima kasih Yang Mulia," pinta Jerinx di akhir nota pembelaannya.

Ketika itu, Jerinx juga menceritakan mengenai kondisi ekonominya saat pandemi dan ketika dirinya ditahan.

Pandemi berdampak bagi perekomian banyak orang. Pun berimbas pada bisnis yang dirintis Jerinx.

"Bisnis banyak yang tutup bahkan bangkrut. Orang-orang di- PHK. Termasuk bisnis saya yang sudah ada beberapa yang sudah tutup. Bisnis yang masih buka pendapatannya hanya cukup untuk membiayai gaji. Karena saya berusaha sebisa saya untuk tidak PHK staf-staf saya," tuturnya.

Jerinx menyatakan dirinya adalah tulang punggung keluarga.

"Jadi di tengah situasi seperti ini, saya tulang punggung keluarga. Di keluarga kecil saya, istri saya. Saya anak tunggal. Ayah dan ibu saya sudah bercerai lama. Jadi ayah saya sudah punya keluarga sendiri, dan kami tidak ingin memberatkan beliau. Apalagi situasi pendemi ini. Adik-adik tiri saya kuliah. Ada yang mau jadi dokter jadi perlu biaya banyak. Saya dan istri tidak ingin membebankan ayah saya," ucapnya.

"Jadi sebelum saya ditahan, saya harus menanggung, menafkahi istri saya, ibu, mertua, adik-adik dari istri saya yang masih kecil. Jadi mereka semua itu secara ekonomi, sebelum saya ditahan, kami berdua yang menafkahi mereka. Setelah saya ditahan, istri saya harus bekerja keras seorang diri menghidupi ibunya, adik-adiknya," ungkap Jerinx.

Dari beberapa tanggapan dan pertimbangan yang diajukan, Jerinx berharap agar majelis hakim menjatuhkan hukuman ringan jika dirinya dinyatakan bersalah.

Dia berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama dan membuat gaduh pihak-pihak yang merasa terganggu.

"Saya juga berjanji akan lebih bijaksana memakai media sosial dan jika saya terbukti melakukan hal yang sama, terbukti melakukan kegaduhan lagi, saya siap sekali dihukum seberat-beratnya tanpa pengadilan," ucapnya.

"Saya hanya memikirkan keselamatan dan ketenangan hati istri saya, orangtua saya. Jangan sampai saya berpendapat, istri saya meninggalkan saya, orangtua saya kecewa selamanya. Kan saya hanya berpendapat. Pendapat itu pun demi kepentingan umum bukan kepentingan saya pribadi. Saya tidak punya cita-cita jadi politisi dan presiden. Saya juga tidak mau. Saya hanya menyampaikan pendapat masyarakat yang mengadu kepada saya," imbuhnya. (Putu Candra)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Jerinx Kembali Jalani Sidang 'Kacung WHO', Sebut Replik Jaksa Tak Ada Substansinya & Asal Jawab, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini