TRIBUNNEWS.COM – Tiga dari lima akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia telah dihapus pemiliknya.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melalui kanal YouTube HUMAS POLDA METRO JAYA, Kamis (12/11/2020).
Namun Yusri menegaskan hal ini tak menjadi permasalahan untuk penyidik Subdit Cyber Ditreskrimus Polda Metro Jaya.
Yusri mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara mengenai laporan yang dibuat oleh Advokat Pitra Romadoni Nasution.
Hasilnya, kata Yusri, perkara kasus video syur mirip Gisel ini sudah naik ke tahap penyidikan.