Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkembangan kasus video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel telah sampai pada pemeriksaan.
Yang diperiksa yakni pelaku penyebaran video syur mirip Gisel di media sosial.
Polisi sudah memeriksa setidaknya lima akun yang diduga melakukan penyebaran video secara masif.
Dari kelima pemilik akun tersebut dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Perkembangan tentang penanganan adanya beredar video asusila di media sosial khusus di Twitter yang sudah dilaporkan. Ada 5 akun yang saya sudah smapiakan kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
Baca: Cemaskan Mental Gisel dan Keluarganya, Melaney Ricardo: Pasti Enggak Mudah untuk Situasi Ini
Baca: Pakar Mikro Ekspresi Sangsi Video Syur Mirip Gisel Rekaman Pribadi, Apakah Pemainnya Profesional?
Baca: Video Syur Mirip Gisel Hanya Potongan, Pakar Telematika Curiga Penyebar Punya Maksud Tertentu
"Dua orang ini termasuk penyebar masif. Kita lakukan pemeriksaan kemarim, pertama onisialnya PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka sudah dilakukan penahan terhadap dua orang," tuturnya.
Yusri mengatakan untuk saat ini pihak kepolisian masih memeriksa penyebar masif video syur tersebut.
Barulah setelah itu dicari penyebar pertama dan pelaku dalam video yang berdurasi 19 detik itu.
Baca: Soal Video Syur, Gisel Terkesan Cuek, Adhietya Mukti Diliputi Resah hingga Ungkap Kondisi Keluarga
"Jadi yang pertma itu kita cari penyebar masifnya baru siapa yang penyebar pertama, baru kemudian yang membuat video ini," terangnya.
Saat ini Polisi akan melanjutkan pemeriksaan dengan memanggil beberapa saksi termasuk saksi IT dan Gisella Anastasia.