News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tegaskan, Belum Ada Penangkapan Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menampik kabar pihaknya telah menangkap penyebar video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia.

"Saya tegaskan belum ada penangkapan," tegas Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi TribunJakarta.com lewat sambungan telepon, Kamis (12/11/2020).

Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyebaran video syur mirip Gisel.

"Sudah dua orang saksi yang kita periksa. Kita tidak bisa asal main tangkap, ada prosedur, ada surat penangkapan," ujar dia.

Baca juga: Polisi Fokus Buru Penyebar Pertama Kali Video Syur Mirip Artis Gisel dan Jessica Iskandar

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terhadap akun yang diduga sebagai penyebar video syur mirip Gisel.

Laporan pertama dilayangkan seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio pada Sabtu (7/11/2020).

"Saudara FD melaporkan lima akun yang menyebarkan video asusila mirip saudari G yang merupakan public figure," kata Kombes Yusri Yunus.

Baca juga: Dituding sebagai Pria di Video Syur Mirip Gisel, Adhietya Mukti Klarifikasi, Ungkap Kondisi Keluarga

Laporan tersebut, jelas Kombes Yusri Yunus, sudah ditindaklanjuti oleh tim siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Ini menyangkut UU ITE dan juga UU Pornografi, kemudian yang laporan pertama FD sudah masuk ke Krimsus," ujar dia.

Sehari berselang, Polda Metro Jaya kembali menerima laporan serupa.

Kali ini dilayangkan pengacara Pitra Romadoni Nasution.

"Kemudian tanggal 8 November ada juga yang melaporkan lagi ke Polda inisial PRN, melaporkan tiga akun."

"Laporan polisi sudah kita terima. Yang tanggal 8 November memang baru kita terima dan diteliti," ucap Kombes Yusri Yunus.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini