TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia telah ditangkap polisi.
Dua orang pelaku berinisial PP dan MN ini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Pelaku penyebar video syur bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi.
Baca juga: Dua Tersangka Dapatkan Video Asusila Mirip Gisel di Medsos Lalu Disebarkan untuk Menaikkan Follower
Baca juga: Gisel Bakal Diperiksa Terkait kasus Video Syur, Akankah Nasibnya Serupa dengan Ariel dan Luna Maya?
Berikut fakta-fakta pelaku penyebar video syur mirip Gisel, yang Tribunnews.com kutip dari berbagai sumber:
Motif Pelaku
Dikutip dari Kompas.com, polisi akhirnya mengungkapkan motif dua pelaku penyebar video syur mirip Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, PP dan MN menyebarkan video demi meningkatkan jumlah followers media sosialnya.
"Kedua-duanya ini, akun media sosial, dapat video itu kemudian dia men-share kan secara masif untuk apa?"
"Pengakuannya untuk menaikan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Namun, pihak kepolisian akan terus mendalami motif di balik kasus penyebaran video syur mirip Gisel tersebut.
Gisel akan Diperiksa
Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya akan memanggil Gisel terkait kasus video syur yang disebut mirip dirinya.
Polisi akan memanggil Gisel pada Selasa, (17/11/2020) untuk pemeriksaan sebagai saksi.
"Pada saat melakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA, rencana kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, yang bersangkutan kami rencanakan hari Selasa diundang ke sini," kata Yusri, dikutip dari Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Pamer Tabiat Wijin yang Buatnya Nempel Terus, Gisel Malah Tuai Cibiran Nagita Slavina dan Ayu Dewi
Baca juga: Demi Naikkan Followers Medsos, Motif Dua Tersangka Sebar Video Syur Mirip Gisel
Baca juga: Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Gisel