Edwin juga menyarankan, permasalahan antara Nikita dengan simpatisan Rizieq Shihab selesai secara mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian.
Menurutnya, pendapat Nikita terkait kepulangan Rizieq Shihab yang disampaikan lewat akun Instagram termasuk hak menyampaikan pendapat dalam UU.
Hanya saja, dia mengimbau agar memperhatikan etika dalam menyampaikan pendapatnya, terlebih bila menyangkut suku, ras, agama, antargolongan (SARA).
"Dalam mengemukakan statement ke media sosial atau semisalnya, tidak boleh serta merta melakukan penghinaan dan ujaran kebencian, apalagi bila bersinggung dengan topik yang sangat sensitif saat ini seperti SARA” tuturnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menanggapi penjemputan yang dilakukan simpatisan saat Rizieq tiba di Indonesia saat sesi live di akun Instagram-nya.
"Gara-gara Habib Rizieq sekarang pulang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan. Nama habib itu adalah tukang obat. Nah nanti banyak antek-anteknya mulai nih ya. Hmmmm enggak takut juga gue," kata Nikita Mirzani dalam postingannya.
Postingan lalu mendapat respons dari simpatisan yang meminta Nikita meminta maaf dan menyatakan bakal mengepung rumah Nikita Mirzani di Jakarta Selatan.
Tak lama setelah itu, seruan pengepungan mencuat.
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pun mengerahkan sejumlah personel di area rumah Nikita Mirzani guna mencegah hal tak diinginkan terjadi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta dengan judul "Dianggap Hina Habib Rizieq Shihab, Nikita Mirzani: Saya Bekerja Keras dan Taat Bayar Pajak!"