TRIBUNNEWS.COM - Dianggap menghina Habib Rizieq, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta.
Terkait lapran tersebut. Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya justru menolak sementara laporan dari FMPU DKI Jakarta tersebut.
FMPU DKI JAKARTA melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan perbuatan asusila, Senin (16/11/2020).
"Masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi," kata Ketua Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta Saifudin saat dikonfirmasi Warta Kota, Senin siang.
Baca juga: Ketika Simpatisan Rizieq Shihab dan Nikita Mirzani Saling Lapor ke Polisi
Baca juga: Kesal, Nikita Mirzani Tantang Habib Rizieq Lakukan Tes DNA Untuk Buktikan Pengakuan Cucu Nabi
Baca juga: Ibu-ibu Diadang Polisi Saat Akan Kepung Rumah Nikita Mirzani, Nyai : Kira-kira Dibayar Gak Ya ?
Baca juga: BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Dilaporkan Forum Pecinta Ulama ke Polisi, Diduga Hina Habib Rizieq
Saifudin mengaku sudah keluar dari SPKT Mapolda Metro Jaya dan akan melengkapi apa yang diminta petugas.
"Masih diproses, sekarang saya lagi koordinasi dengan ketua di luar," katanya.
Namun Saifudin enggan menjelaskan apa yang harus dilengkapi agar laporannya diterima polisi.
Sebelumnnya, FMPU DKI Jakarta mendatangi SPKT Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Nikita Mirzani yang di akun media sosialnya telah dianggap menghina Habib Rizieq Shihab.
Nikita Mirzani mengatakan bahwa Rizieq Shihab adalah tukang obat.
"Kami melaporkan saudari Nikita Mirzani yang diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap Habib Rizieq Shihab, yang merupakan seorang ulama," kata Saifudin.
Baca juga: BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Dilaporkan Forum Pecinta Ulama ke Polisi, Diduga Hina Habib Rizieq
Baca juga: Ditanya Nikita Mirzani soal Sumber Kekayaan, Ini Jawaban Jennifer Jill
"Selain itu kami juga akan melaporkan perilaku asusila Nikita Mirzani di akun media sosialnya," kata Saifudin.
"Untuk perilaku asusila, sebagai publik figur seharusnya ia melakukan hal yang mendidik masyarakat dan bukan sebaliknya," kata Saifudin.
Atas laporan yang dibuatnya, Saifudin berharap polisi menindaklanjutinya.
"Yang kami laporkan adalah semua yang dilakukan Nikita Mirzani di akun media sosialnya baik Instagram, Twitter dan Youtube," kata Saifudin.
Saifudin mengaku membawa sejumlah barang bukti diantaranya flashdisk berisi tindakan Nikita di akun media sosial. "Juga beberapa screenshoot akun media sosialnya," kata Saifudin.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Laporan FMPU DKI Jakarta Terhadap Nikita Mirzani yang Dianggap Hina Habib Rizieq Ditolak Sementara.