News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ikan Asin

Rey Utami Muncul Usai di Hadapan Publik Bebas Dari Hukuman Kasus Ikan Asin, Akui Hampir Bunuh Diri

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rey Utami sudah bebas dari tahanan Polda Metro Jaya usai menjalani masa hukuman selama setahun empat bulan atas kasus Ikan Asin. Ia terjerat hukuman penjar usai dilaporkan Fairuz A Rafiq

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rey Utami sudah bebas dari tahanan Polda Metro Jaya usai menjalani masa hukuman selama setahun empat bulan atas kasus Ikan Asin.

Usai bebas, Rey Utami membongkar kelakuannya selama di penjara.

Rey Utami mengaku sempat ingin bunuh diri ketika awal-awal menjalani masa tahanan.

Rey Utami sempat ingin meminum cairan pembersih lantai sebelum akhirnya ia sadar bahwa niatnya itu salah besar.

"Ya yang menguatkan adalah anak, mungkin kalau gak ada anak aku yang kayak awal-awal masuk gak terima, mau bunuh diri mau minum pembersih lantai untuk mengakhiri hidup ini. Itu di awal-awal," ujar Rey Utami saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Rey Utami Bebas, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Masih di Penjara, Apa Respon Fairuz A RafIq?

Baca juga: Akhirnya Hirup Udara Bebas, Rey Utami Keluar Penjara Tinggalkan Galih Ginanjar dan Pablo Benua

Pablo Benua dan Rey Utami (Grid.ID/Menda Clara Florencia)

Selain anak yang menguatkan dirinya, Rey Utami mengaku mendapat support dari teman-temannya.

"Bantuan teman-teman menguatkan. Badai pasti berlalu kan, jadi kita pasrahkan sembari beribadah. Sekarang selesai menjalani semua," lanjutnya.

Saat itu Rey Utami sadar bunuh diri bukanlah jalan keluar yang tepat, ia mencoba ikhlas demi anak yang menunggu kebebasannya saat itu.

"Karena aku percaya semua itu terjadi atas kehendak Allah, pasti ada jalan keluarnya, kita harus sabar ikhlas, tawakal dan tetap istiqomah. Jangan putus aja," terang Rey Utami.

Rey Utami sudah bebas dari masa tahanannya karena kasus pencemaran nama baik kepada Fairuz A Rafiq. Istri dari Pablo Benua itu sudah bebas sejak Minggu (8/11/2020) kemarin.

Sementara sang suami masih mendekam di tahanan karena kasus yang sama.

Pablo harus menunggu sekira 4 bulan lagi untuk menyusul kebebasan Rey Utami.
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini