Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Sofyan, perwakilan dari Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU), buka suara soal niat mereka menyambangi kediaman Nikita Mirzani.
Muhammad Sofyan menjelaskan niatnya menyambangi kediaman Nikita Mirzani adalah untuk melakukan konfrontasi dan mencari tahu lebih mendalam.
Diketahui, mereka sebelumnya menuding Nikita Mirzani menghina Habib Rizieq Shihab.
"Kita takutnya ada pihak-pihak yang kurang setuju dengan kita, tabayyun ke rumahnya Nikita Mirzani," ucap Muhammad Sofyan saat dihubungi awak media, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Penjelasan Anies Jawab Tudingan Diskriminatif Terkait Acara Habib Rizieq Shihab
"Masih dalam konsolidasi bersama tim Forum Masyarakat Pencinta Ulama," jelasnya.
Lebih lanjut, Sofyan mengatakan takkan tabayyun dengan jumlah massa yang mencapai ratusan.
Ia menegaskan akan berniat tabayyun dengan baik kepada Niki Mirzani terkait ucapannya.
"Jadi jangan diterjemahkan kalau kami tabayyun dengan membawa massa yang sangat banyak sekali. Tidak seperti itu juga," tuturnya.
Sebelumnya niat Muhammad Sofyan melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya belum membuahkan hasil karena berkasnya belum lengkap.
Laporan ditolak
Forum Masyarakat Pecinta Ulama baru saja menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dituding oleh mereka telah menghina Habib Rizieq Shihab sebagai ulama.
Laporan yang diajukan hari ini Senin 16 November 2020, rupanya ditolak oleh Polda Metro Jaya.
"Saya sudah dari sana tadi. Ada beberapa hal yang harus kita lengkapi dulu, karena tidak semua laporan langsung keluar nomor STBL (Surat Tanda Bukti Lapor)," ucap Muhammad Sofyan, Ketua Umum Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta saat dihubungi awak media, Senin (16/11/2020).
"Jadi jangan menginterpretasikan kalau kita datang ke kepolisian itu di mana pun, entah di Polda atau di mana laporan pasti diterima dan belum tentu keluar nomor laporan," lanjutnya.
Sofyan mengatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha melengkapi berkas-berkasnya.
"Jadi ada beberapa hal yang harus kita lengkapi. Tapi tetap jalan," sambungnya.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot Terkait Pernikahan Putri Rizieq Shihab
Sofyan juga menjelaskan bahwa ia bersama timnya masih akan melengkapi beberapa berkas lantaran ia merasa adanya dugaan pelanggaran UU Pornografi.
"Iya (masih ada yang harus dilengkapi), harus ada yang dilengkapi biar ada unsur-unsur yang bisa mengarah, terutama ke Undang-Undang Pornografi-nya," jelasnya.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Nikita Mirzani akan dilaporkan karena dianggap menghina Habib Rizieq Shihab.
Atas tindakan Nikita Mirzani yang menyebut nama habib sebagai tukang obat, berujung pada pelaporan tersebut.