News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Catherine Wilson Terjerat Narkoba

Catherine Wilson Resmi Menjadi Tahanan Rutan Depok

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MISTIS BALI - Catherine Wilson, salah satu pemain film Kajeng Kliwon saat jumpa penggemar di CGV BG Jucntion Surabaya, Minggu (16/2). Film karya sutradara Bambang Drias itu mengangkat kisah tentang dunia mistis Bali. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model sekaligus artis peran Catherine Wilson, tersangka kasus narkoba itu, resmi menjadi tahanan Rutan Depok.

Setelah berkasnya lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok, Keket sapaan akraba Catherine Wilson, yang sebelumnya menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara, Lemdiklat Polri, kini ditempatkan di Rutan Kelas I Depok atau yang biasa disebit Rutan Cilodong.

Menggunakan rompi oren tahanan, Catherine Wilson langsung dibawa ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri Depok.

"Ditahan di Rutan Cilodong selama 20 hari ke depan," tutur Herlangga selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (17/11/2020).

Catherine Wilson langsung dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rutan Cilodong, Depok Jawa Barat, Selasa (17/11/2020) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Ditahan untuk 20 hari kedepan selama 20 hari itu kita jaksa penuntut umum akan segera membuat dakwaan dan segera melimpahkan ke pengadilan negeri Depok," jelasnya.

Baca juga: Dibawa ke Mobil Tahanan, Artis Catherine Wilson Menjerit Kesakitan, Apa Sebabnya?

Catherine Wilson ditahan karena kasus penyalah gunaan narkotika. Pada bulan Juli kemarin, Keket sapaan akrabnya diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Pangakalan Jati, Cinere Depok.

Saat diamankan polisi mendapati barang bukti berupa dua klip sabu dan alat hisap.

"Sesuai dengan berkas perkara itu untuk sabu sendiri beratnya 0,43 gram, 0,66 gram. Berat bruto, kemudian ada alat bong, sedotan, dan alat-alat lainnya yg digunakan si tersangka dalam melakukan tindak pidana narkotika tersebut," ucap Herlangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini