TRIBUNNEWS.COM - Babak baru kasus narkoba yang menjerat Catherine Wilson.
Catherine Wilson tengah menunggu dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Dirinya disebut terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Seperti yang diketahui, Catherine Wilson terjerat kasus narkoba pada 17 Juli 2020 lalu.
Ia ditangkap polisi di kediamannya, di wilayah Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
Kini, Catherine Wilson tengah menjalani rehabilitasi.
Baca juga: UPDATE Kasus Narkoba Catherine Wilson, Siap Ditahan 20 Hari ke Depan di Rutan Kelas I Depok
Baca juga: 3 Bulan Jalani Rehabilitasi Atas Kasus Narkoba, Ini Kabar Terbaru Catherine Wilson, Makin Religius
Wanita yang akrab disapa Keket itu menjalani rehabilitasi sembari menunggu proses hukum.
Kini, berkas perkara kasus Catherine Wilson resmi dilimpahkan.
Berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok pada Kamis (12/11/2020).
Catherine Wilson didampingi penyidik datang ke Kejaksaan Negeri Depok pada Selasa (17/11/2020) pukul 10.30.