TRIBUNNEWS.COM - Artis Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel telah selesai menjalani pemeriksaan terkait video syur yang diduga mirip dirinya.
Gisel keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan setelah lebih dari 5 jam diperiksa.
Gisel datang sekitar pukul 10.36 WIB dan keluar dari gedung itu pada pukul 16.00 WIB.
Selesai dari pemeriksaan, tak banyak yang diucapkan Gisel kepada awak media yang telah lama menantinya.
Gisel menegaskan dirinya mencoba sebagai waga negara yang baik dengan datang untuk memenuhi panggilan polisi.
Ia datang dan mengikuti prosedur hukum sebagaimana mestinya.
"Kita ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik, datang kita ikutin aja," kata Gisel singkat, seperti dikutip dari Youtube KH Infotainment.
Baca juga: Gisel Penuhi Panggilan Polisi Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Pilih Menghindar dan Menunduk
Baca juga: Polisi Sebut Ada Satu Akun Lagi yang Diduga Sebarkan Secara Masif Video Asusila Mirip Artis Gisel
Setelah memberi komentar, Gisel yang saat itu mengenakan pakaian mutih dan juga mengenakan masker, langsung meninggalkan awak media.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua terangka dalam kasus peneybaran video syur yang disebut mirip Gisel ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, dua orang tersebut berinisial PP dan NN.
"Dua orang ini termasuk penyebar masif. Kita lakukan pemeriksaan kemarin, pertama onisialnya PP dan NN,"kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
"Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap dua orang," sambung Yusri seperti dilansir YouTube KH Infotainment.
Yusri menambahkan, pihaknya masih membuka kemungkinan menganai adanya pelaku lain yang akan ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Gisel Disebut Jiwanya Terguncang atas Kasus Video Syur, Begini Jawabannya Saat Diberi Semangat
Baca juga: Ulang Tahun di Tengah Kasus Video Syur Mirip Dirinya, Gisel Singgung soal Bersyukur: Bukan Kebetulan
Motif
Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, polisi juga telah mengetahui motif dari kedua tersangka tersebut.
Dikatakan Yusri Yunus, tersangka inisial PP dan NN mengaku menyebarkan video tersebut agar bisa menambah followers.
"Motif untuk mengikuti kuis kalau followersnya banyak. Jadi pertama untuk menambah followers dan untuk ikut giveaway atau kuis," ujarnya.
Namun demikian, keterangan dua tersangka itu masih akan didalami lebih lanjut.
Pengakuan keduanya, mereka mendapat video syur itu dari sebuah akun dari medsos dan kemudian disebarkan lagi secara masif.
"Awalnya adalah dia memang memdapatkan dari salah satu akun media sosial dia mendapat video itu kemudian di share secara masif untuk menarik followers," terangnya.
(Tribunnews.com/Tio)