News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jerinx SID

Doakan Agar Jerinx Bebas, Nora Alexandra, Keluarga dan Simpatisan Gelar Persembahyangan di Pura

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sejumlah keluarga, rekan serta simpatisan I Gede Ari Astina alias Jerinx mengadakan persembahyangan di Pura Sakenan, Serangan, Denpasar Selatan pada, Senin (16/11/2020) pukul 10.00 Wita.

Upacara persembahyangan ini diikuti oleh sejumlah simpatisan yang berasal dari berbagai daerah meliputi daerah, Klungkung, Jembrana, Karangasem, Gianyar, Badung dan Denpasar.

Turut juga hadir Ibunda Jerinx, Ida Rsi Bujangga, di acara persembahyangan ini.

Ketika ditemui, Tribun Bali, Nora Alexandra, istri dari Jerinx mengatakan kegiatan persembahyangan ini dilakukan untuk memohon kebebasan Jerinx.

Baca juga: Tanggapi Pledoi Jerinx SID, Jaksa Abaikan Bukti Ajakan Ketua IDI Terpilih dan Tetap Pada Tuntutan

Baca juga: Jerinx Tak Sabar Peluk Nora Alexandra di Pengadilan, Sang Istri Ulang Tahun Hari Ini

Keluarga, rekan dan simpatisan JRX saat adakan persembahyangan di Pura Sakenan, Serangan, Denpasar Selatan pada, Senin (16/11/2020) pukul 10.00 Wita. (Tribun Bali/Sari)

"Kegiatan hari ini memohon doa untuk kebebasan Jerinx. Sementara untuk sejauh ini kami masih mengikuti seluruh proses persidangan.

Saya berharap agar Jerinx bebas karena menurut saya Jerinx bukanlah orang yang kriminal, namun hanya mengkritik dengan diksi yang keras," kata, Nora.

Selain itu, Perwakilan Simpatisan Jerinx, Made Krisna Dinata juga turut berharap agar dalam persidangan nanti diberikan kelancaran.

"Kami juga turut memohon kepada semesta agar jalannya persidangan selanjutnya nanti lancar, dan semoga keputusan hakim nanti memovonis dengan seadil-adilnya dengan melihat fakta-fakta persidangan yang ada," ungkap, Krisna.

Keluarga, rekan dan simpatisan Jerinx berharap agar Jerinx dapat dibebaskan dan dapat berkumpul lagi bersama keluarga.

Jerinx saat membacakan pledoi yang ia tulis di Pengadilan Negeri Denpasar dan disiarkan secara live streaming, Selasa (10/11/2020). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Sementara itu, protokol kesehatan juga disertakan dalam upacara persembahyangan ini. Seperti para pemedek yang menggunakan masker, menjaga jarak serta menggunakan hand sanitizer.

Sidang Jerinx

I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali mengikuti sidang kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/11/2020).

Dalam sidang kali ini, Jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan replik atau jawaban atas pleidoi Jerinx yang telah dibacakan dalam sidang sebelumnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini