News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rey Utami Bebas dari Penjara, Fairuz A Rafiq Mendoakannya Agar Jadi Pribadi yang Lebih Baik

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fairuz A Rafiq, Pablo Benua dan Rey Utami hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rey Utami bebas dari penjara. Ia telah menyelesaikan masa hukuman terkait kasus ikan asin yang menjeratnya.

Fairuz A Rafiq, orang yang melaporkannya dulu terkait kasus tersebut, menanggapi bebasnya Rey Utami dari penjara.

Di acara Bukan Bisik Bisik, Fairuz A Rafiq  mengaku bersyukur kini Rey Utami sudah bebas setelah menjalani masa hukumannya di penjara.

"Aku tanggapannya ya... alhamdulillah ya dia sudah ngejalanin hukumannya," ujar Fairuz A Rafiq, dikutip dari kanal YouTube Trans7 Official, Selasa (17/11/2020).

Fairuz berpesan kepada Rey Utami agar ke depannya dapat menjalani hidup dengan baik tanpa menyakiti hati orang lain.

Baca juga: Dulu Gosipnya Ingin Bercerai setelah Keluar Penjara, Rey Utami Kini Tunggu Pablo Benua Bebas

Baca juga: Rey Utami Bebas, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Masih di Penjara, Apa Respon Fairuz A RafIq?

Pembawa acara, Rey Utami ditemui wartawan usai menjadi nara sumber di sebuah stasiun televisi swasta di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020). Rey Utami mengaku bagai terlahir kembali setelah keluar dari penjara karena kasus ikan asin. Istri Pablo Benua ini merasa seperti membawa jati diri baru dan meninggalkan masa-masa kelam, salah satunya adalah cara bagaimana ia berpenampilan. Dengan diri barunya ini, ia tak menyangkal bahwa kali ini ia menjadi lebih tenang. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

"Pesan aku buat dia sih, pesannya adalah semoga bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Jangan sampai menyakiti hati orang lain, mendzalimi orang lain," ujar Fairuz.

Lebih lanjut, Fairuz mengatakan jika Rey Utami ingin dikenal publik maka lakukan dengan cara yang baik.

Sebagaimana diketahui, Rey Utami dipenjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.

Rey Utami dipenjara selama masa kurungan 1 tahun 4 bulan atas kasus video 'ikan asin' bersama suaminya, Pablo Benua dan mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar.

Setelah bebas atas kasus yang menjerat dirinya, kini Rey Utami bisa kembali menghirup udara segar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesan Fairuz A Rafiq untuk Rey Utami yang Sudah Bebas dari Penjara", 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini