Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Vanessa Angel (28) kembali merasakan kebebasannya terenggut dalam penjara. Kali ini kasus yang membelitnya, yakni penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika.
Ia harus menjalani sisa hukuman penjara selama 48 hari. Sebelumnya, Vanessa Angel berstatus tahanan kota selama delapan bulan proses hukumnya berjalan.
Setelah vonis hakim tiga bulan kurungan penjara yang dibacakan pada Kamis (5/11/2020), Vanessa Angel sama saja sudah menjalani hukumam 42 hari didalam penjara.
Baca juga: Meski Dipenjara, Vanessa Angel Tetap Bisa Beri ASI Eksklusif untuk Anaknya
Vanessa Angel kini sudah siap menjalani hukuman. Didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, ia datang ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020).
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat usai mengantarkan putrinya ke dalam penjara angkat bicara.
Ia menyebut kalau istri Bibi Ardiansyah itu sangat sedih harus kembali masuk bui.
"Sedih dan nangis iya, karena ada anak. Harusnya kan Vanessa ada sama Gala Sky Andriansyah, cuma kan dia harus menjalani putusan Pengadilan," kata Doddy Sudrajat.
Doddy tak menampik ia terus memberikan support kepaea Vanessa yang akan masuk bui lagi dengan kasua kedua soal psikotropika.
Baca juga: Sebelum Dijebloskan ke Penjara, Vanessa Angel Kebingungan, Anaknya Menolak Dikasih Susu Formula
"Vanessa sudah bisa menerima. Dia sudah tegar dan ikhlas, tinggal menjalaninya saja," ucapnya.
Doddy mengungkapkan kalau keluarga selalu mendukung setiap langkah yang akan dijalani oleh Vanessa kedepannya dan juga didalam penjara.
"Dukungan pasti. Ya saya berpesan sama dia (Vanessa) untuk tidak tinggalkan solat. Menyerahkan semuanya sama yang diatas," ungkapnya.
Lebih lanjut, Doddy Sudrajat bersyukur pihak Lapas Pondok Bambu mengizinkan Vanessa Angel memompa ASI untuk nantinya diambil keluarga, agar bisa diberikan dan dikonsumsi anaknya, Gala Sky Andriansyah.
"Nantinya ASI ini akan diambil Bibi atau keluarganya. Kayaknya dua hari sekali," ujar Doddy Sudrajat.