News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vanessa Angel Terjerat Narkoba

Walau Menangis, Ayahnya Sebut Vanessa Angel Ikhlas Jalani Hukuman Penjara

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar unggahan Vanessa Angel terkait pledoi hari ini di akun Instagram pribadinya, Senin (26/10/2020).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Vanessa Angel (28) kembali merasakan kebebasannya terenggut dalam penjara. Kali ini kasus yang membelitnya, yakni penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika.

Ia harus menjalani sisa hukuman penjara selama 48 hari. Sebelumnya, Vanessa Angel berstatus tahanan kota selama delapan bulan proses hukumnya berjalan. 

Setelah vonis hakim tiga bulan kurungan penjara yang dibacakan pada Kamis (5/11/2020), Vanessa Angel sama saja sudah menjalani hukumam 42 hari didalam penjara.

Baca juga: Meski Dipenjara, Vanessa Angel Tetap Bisa Beri ASI Eksklusif untuk Anaknya

Vanessa Angel kini sudah siap menjalani hukuman. Didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, ia datang ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020).

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat usai mengantarkan putrinya ke dalam penjara angkat bicara.

Ia menyebut kalau istri Bibi Ardiansyah itu sangat sedih harus kembali masuk bui.

Vanessa Angel Dikabarkan Diam-diam Menikah dengan Pengusaha Muda, sang Ayah Tanggapi dengan Sindiran Pedas: Paling Ngeramein Kontennya Aja! (Instagram @vanessaangelofficial)

"Sedih dan nangis iya, karena ada anak. Harusnya kan Vanessa ada sama Gala Sky Andriansyah, cuma kan dia harus menjalani putusan Pengadilan," kata Doddy Sudrajat.

Doddy tak menampik ia terus memberikan support kepaea Vanessa yang akan masuk bui lagi dengan kasua kedua soal psikotropika.

Baca juga: Sebelum Dijebloskan ke Penjara, Vanessa Angel Kebingungan, Anaknya Menolak Dikasih Susu Formula

"Vanessa sudah bisa menerima. Dia sudah tegar dan ikhlas, tinggal menjalaninya saja," ucapnya.

Doddy mengungkapkan kalau keluarga selalu mendukung setiap langkah yang akan dijalani oleh Vanessa kedepannya dan juga didalam penjara.

"Dukungan pasti. Ya saya berpesan sama dia (Vanessa) untuk tidak tinggalkan solat. Menyerahkan semuanya sama yang diatas," ungkapnya.

Vanessa Angel gendong anaknya menuju mobil usai jalani sidang kasus psikotropika di PN Jakbar, Kamis (5/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Lebih lanjut, Doddy Sudrajat bersyukur pihak Lapas Pondok Bambu mengizinkan Vanessa Angel memompa ASI untuk nantinya diambil keluarga, agar bisa diberikan dan dikonsumsi anaknya, Gala Sky Andriansyah.

"Nantinya ASI ini akan diambil Bibi atau keluarganya. Kayaknya dua hari sekali," ujar Doddy Sudrajat.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Sebelumnya, Vanessa Angel dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman enam bulan kurungan penjara.

Vanessa Angel dianggap telah melanggar pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018, tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Namun, hakim memvonis Vanessa Angel selama tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta, lebih rendah dari tuntutan Jaksa.

Dalam hitungan hukumannya, Vanessa Angel harus menjalani sisa hukumannya di penjara selama 48 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini