TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Millendaru alias Millen Cyrus kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Millen Cyrus terbukti positif menggunakan sabu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Millen Cyrus diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Ponakan penyanyi Ashanty itu ditangkap di sebuah hotel dikawasan Jakarta Utara pada Minggu, (22/11/2020) dini hari.
Tak sendiri, Millen diciduk bersama seorang pria berinisial JR.
Millen pun telah melakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba.
Baca juga: Polisi Tahan di Sel Pria Meski Tampilan Millen Cyrus Feminim, Nasibnya Bakal Beda dari Lucinta Luna
Baca juga: CANTIK Seperti Perempuan, Teka-teki Mengapa Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria Terpecahkan
Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta membeberkan status tersangka Millen.
"Kalau Millen kita sudah tetapkan tersangka, sudah karena dia kan positif dan barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie, Senin (23/11/2020) saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjuk Priok, Jakarta Utara, dikutip Tribunnewsmaker.com dari Kompas.com.
Diungkapkan Ahrie, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba di salah satu hotel.