News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Narkoba, Millen Cyrus Dipastikan Bakal Ditahan di Sel Pria

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Millen Cyrus dipastikan bakal ditahan di sel pria.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menjelaskan Millen Cyrus bakal ditahan di sel pria.

Meski demikian, Ahrie mengatakan sampai saat ini Millen Cyrus masih diperiksa oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Iya, di KTP beliau (Millen) laki-laki," kata Ahrie dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).

Berdasarkan pemeriksaan awal, Ahrie mengatakan keponakan penyanyi Ashanty itu mengkonsumsi sabu beberapa kali.

"Menurut pengakuan sudah berapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali dan di acara-acara tersangka," kata Ahrie.

Hingga kini, pihak keluarga Millen Cyrus telah menyambangi Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjenguknya.

Hanya saja, Ahrie tidak bisa mengungkapkan siapa keluarga yang telah menjenguk Millen Cyrus.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini