TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Millen Cyrus bakal ditahan di sel pria.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta.
Kendati demikian, Ahrie mengatakan sampai saat ini Millen Cyrus masih harus diperiksa oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Pemilihan sel tersebut, lanjut Ahrie, berdasarkan informasi yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) MIllen.
"Iya, di KTP beliau (Millen) laki-laki," kata Ahrie dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
Berdasarkan pemeriksaan awal, keponakan penyanyi Ashanty itu telah menggunakan sabu beberapa kali.
Baca juga: Polisi Tahan di Sel Pria Meski Tampilan Millen Cyrus Feminim, Nasibnya Bakal Beda dari Lucinta Luna
Baca juga: Sosok Millen Cyrus, Keponakan Ashanty yang Terjerat Narkoba, Pernah Dilaporkan Atas Kasus Asusila
Baca juga: Video Detik-detik Millen Cyrus Digerebek di Hotel, Hasil Tes Urine Positif Narkoba, Berikut Faktanya
Millen menggunakannya di hotel tempatnya ditangkap polisi, Bali, dan beberapa acara yang ia hadiri.
"Menurut pengakuan sudah berapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali dan di acara-acara tersangka," kata Ahrie.
Pihak keluarga Millen Cyrus telah menyambangi Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjenguknya.
Namun, Ahrie tidak bisa mengungkapkan siapa keluarga yang telah menjenguk Millen Cyrus.