Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Millen Cyrus menitikkan air mata saat Polsek Pelabuhan Tanjung Priok menggelar rillis penangkapannya terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam giat rilis kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020), Millen Cyrus dihadirkan.
Ia sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye
Pantauan Warta Kota, dalam giat rillis yang digelar dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok itu, Millen Cyrus terus menunduk.
Baca juga: Di KTP Tertera Jenis Kelamin Millen Cyrus sebagai Laki-laki, Beda Nasib dengan Lucinta Luna
Baca juga: Terjerat Narkoba, Millen Cyrus Akan Ditempatkan di Ruang Tahanan Laki-laki, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Terlahir Lelaki, Tapi Hormon Femininnya Lebih Dominan, Ini Upaya Millen Cyrus Jadi Perempuan
Millen yang mengenakan masker itu tetap tak bisa menyembunyikan rasa sedihnya karena ditangkap polisi atas kasus narkoba jenis sabu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menyebutkan bahwa pihaknya menangkap Millen disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari.
"MMP atau MC ditangkap bersama seorang lelaki berinisial JR," kata Ahrie Sonta.
Baca juga: Millen Cyrus Ditangkap atas Dugaan Narkoba: Ditemukan Sabu hingga Sedang Bersama Seorang Pria
Ahrie Sonta menegaskan bahwa dalam pemeriksaan, pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Cyrus itu mengakui bahwa barang bukti yang diamankan adalah miliknya.
"MMP atau MC sudah jadi tersangka," ujar Ahrie Sonta.
Namun, Millen Cyrus terlihat menangis ketika diminta Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk berbicara didepan awak media.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu paket plastik berisikan kristal putih diduga sabu seberat 0,36 gram.
Kemudian satu botol plastik air mineral dan pipa kaca untuk membakar sabu, dan satu botol minuman keras Black Label