News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Millen Cyrus Terjerat Narkoba

5 Fakta Millen Cyrus Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Ditangkap Bersama Pria

Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

TRIBUNNEWS.COM – Selebgram Millendaru atau Millen Cyrus ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (21/11/2020) dini hari.

Keponakan penyanyi Ashanty itu ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta pun menggelar jumpa pers terkait kasus Millen di Polres Pelabuhan Tanjuk Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).

Berdasarkan keterangan kepolisian, berikut fakta-fakta kasus narkoba Millen Cyrus alias Millendaru:

Baca: Kronologi Penangkapan Millen Cyrus, Konsumsi Sabu setelah Pesta Miras bersama Teman

Baca: Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Millen Cyrus Bakal Ditahan di Sel Laki-laki, Ini Alasannya

Selebgram Millen Cyrus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (Dokumentasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok)

1. Ditangkap bersama pria

Millendaru ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Minggu dini hari.

Dia ditangkap bersama seorang pria berinisial JR.

"Ya, pada Minggu dini hari kita melakukan penangkapan terhadap 2 orang.

Yang satu namanya adalah MMP atau MC, lalu satunya lagi JR. Di hotel Tanjung Priok sekitar Jakut," kata Ahrie.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, Millen Cyrus dinyatakan positif narkoba.

Halaman Selanjutnya ------------>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini