TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengungkapkan selebgram Millen Cyrus atau Millendaru sudah beberapa kali konsumsi sabu.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (23/11/2020).
Dalam rilis yang disampaikan, AKBP Ahrie menjelaskan kronologi penangkapan.
Baca juga: Selebgram Millen Cyrus Dijebloskan ke Sel Pria, Terisak Meminta Maaf di Konferensi Pers
Mulanya pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai transaksi narkoba di sebuah hotel.
Setelah melakukan penyelidikan ditemukan satu kamar di hotel itu Millen Cyrus dan sosok laki-laki inisial JR.
Diketahui keduanya memang diamankan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.
Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa alat hisap atau bong, minuman keras, serta sabu 0,36 gram.
"Kita mendapatkan informasi di salah satu hotel ada transaksi narkoba, lalu akan dibeli," terang AKBP Ahrie.
"Kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan satu kamar di salah satu hotel."
"Dan kita melakukan penggeledahan lalu kita mendapatkan beberapa barang bukti ini," tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Millen Cyrus mengaku sudah beberapa kali mengonsumsi sabu.
Bahkan AKBP Ahrie menerangkan bahwa keponakan Ashanty ini belum terlalu lama menjadi pemakai.
Baca juga: Kasus Dugaan Narkoba, Millen Cyrus Dipastikan Bakal Ditahan di Sel Pria
Baca juga: Millen Cyrus Diamankan Polisi, Keluarga Sudah Ada yang Jenguk
Selain itu ia mengonsumsi sabu di beberapa kegiatannya saat berada di Jakarta maupun Bali.
"Katanya sudah beberapa kali menggunakan, tidak terlalu lama menggunakan hotel tersebut."
"Lalu di Bali dan juga di kegiatan-kegiatan dari tersangka," tutur AKBP Ahrie.
Meski begitu, hingga kini kepolisian belum mengetahui motif Millen Cyrus konsumsi narkoba.
AKBP Ahrie menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.
"Alasan pakainya ya nanti kita tanya lagi, kita masih melakukan penyelidikan," imbuhnya.
Selain alat hisap dan sabu, pihak kepolisian juga menemukan barang bukti berupa minuman keras.
Menurut pengakuan Millen Cyrus, minuman tersebut memang untuk dikonsumsi bersama-sama.
"Iya ada di situ (minuman keras), tapi dari pemeriksaan awal hanya menggunakan sabu dan ini minuman bersama," jelas AKBP Ahrie.
Terkait kasus narkoba Millen Cyrus, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pengejaran terhadap dua orang.
Dua orang tersebut disebutkan mengantarkan sabu untuk Millen Cyrus.
"Sabunya diantarkan oleh orang, kita masih melakukan penyelidikan."
Baca juga: Millen Cyrus Diduga Terjerat Narkoba: Hasil Tes Urine Positif, Tak Ada Perlawanan saat Diamankan
Baca juga: Polisi Sebut Millen Cyrus Pakai Sabu Bersama Seorang Teman Perempuan di Kamar Mandi
"Ada dua orang masih kita cari sekarang," ucapnya.
Tak sampai di situ, perihal penahanan kemungkinan bahwa Millen Cyrus akan ditempatkan di sel laki-laki.
Keputusan itu berdasarkan pada jenis kelamin yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Millen Cyrus.
"Sesuai nanti dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya."
"Sementara di KTP-nya beliau laki-laki," tandas AKBP Ahrie.
Ditemui di lain kesempatan, AKBP Ahrie memberikan konfirmasi soal kondisi Millen Cyrus saat diamankan.
Ia membenarkan bahwa sang selebgram baru saja memakai.
Setelah dibawa ke kantor polisi Millen Cyrus sudah dijenguk oleh pihak keluarga, Minggu (22/11/2020).
Namun untuk Senin (23/11/2020) kemarin, ia belum mendapatkan kunjungan dari pihak keluarga.
Terkait pandemi Covid-19, AKBP Ahrie menegaskan tidak semua tamu bisa langsung masuk.
"Keluarganya sudah ada yang datang kemarin, hari ini belum," ungkap AKBP Ahrie.
Baca juga: Millen Cyrus Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara Paling Lama 4 Tahun
Baca juga: Sahabatnya Terjerat Narkoba, Hotman Paris Unggah Video Kenangan dengan Millen Cyrus di Bali
Baik JR maupun Millen Cyrus setelah diamankan langsung dilakukan tes urine.
AKBP Ahrie menyebutkan JR negatif obat-obatan terlarang dan sedangkan Millen Cyrus dinyatakan positif.
Meski demikian, pihak kepolisian membantah bahwa JR adalah pengedar narkoba.
Keduanya hanya sedang bersama di sebuah kamar hotel saat penangkapan terjadi.
"Hasil tes urinenya satu positif, satu negatif, yang negatif JR, MMP positif," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)