Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani (34) mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan Selasa (24/11/2020) siang.
Tujuan Nikita Mirzani, yakni mengecek laporannya terhadap Elza Syarief terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.
Elza Syarief diduga menghina Nikita Mirzani dengan menyebutkan kalau janda tiga anak itu adalah 'Cepu'.
Karena merasa tak terima, wanita yang akrab disapa Niki itu melaporkan Elza Syarief ke Bareskrim Mabes Polri, yang kemudian berkasnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai menyanbangi penyidik, Niki tak mau menemui awak media. Ia memilih pergi meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan, yang keluar lewat pintu samping.
Baca juga: Pendapat Pedangdut Camel Petir Tentang Habib Rizieq dan Perasaan Nikita Mirzani
Kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya tak mau menemui awak media karena ada pekerjaan.
"Tapi yang pasti kehadiran disini guna menindak lanjuti lapotan Niki. Salah satunya adalah dugaan dituduh Cepu oleh ES," kata Fahmi Bachmid.
Baca juga: Jika Merasa Terancam, Nikita Mirzani Dapat Tawaran Perlindungan dari LPSK
"Kedua ada orang yang memposting Niki dengan keadaan dan tulisan yang aneh-aneh," tambahnya.
Fahmi mengungkapkan kalau mantan istri Dipo Latief tersebut sangat kesal dengan ucapan Elza yang menuduhnya sebagai Cepu.
Sehingga, Niki ingin fokus meneruskan laporannya kepada Elza sampai ke pengadilan.
"Setelah kami mintai keterangan, katanya penyidik, saksi terlapor (Elza Syarief) sudah dipanggil pertama untuk dimintai keterangan. Cuma tidak hadir," ucapnya.
Fahmi meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk memanggil atau melayangkan panggilan kedua kepada Elza, untuk dimintai keterangan atas laporan Niki.
"Kalau tetap tidak mau datang saya minta supaya dipanggil secara paksa. Jadi proses nya seperti itu," tegasnya.
Fahmi menyebutkan bahwa wanita bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ingin orang yang telah mencemarkan nama baiknya dengan menuduhnya sebagai Cepu, untuk diproses sebagaimana yang ditentukan dalam UU.
"Tapi ya terlapor (Elza) masih sebagai saksi. Tapi tetap, dia harus dimintai pertanggungjawabannya terkait dengan apa yang dikatakannya di media massa," jelasnya.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani memesan kepada Fahmi Bachmid untuk menyampaikan kalau Elza Syarief harus patut hukum dipanggil buat memberikan penjelasan, seputar ucapan tuduhan Cepu.
"Kami harapkan dipanggil secara patut untuk kedua kalinya meskipun tidak datang kami mohon dipanggil secara paksa seperti itu," ujar Fahmi Bachmid.