TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru terkait penangkapan Millen Cyrus atas kasus penyalahgunaan narkoba terkuak.
Polisi akhirnya menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba yang menyeret keponakan Ashanty ini.
Senin (23/11/2020) kemarin, polisi menggelar konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok.
Pihak kepolisian juga menghadirkan Millen Cyrus dalam kesempatan tersebut.
Millen Cyrus tampak berdiri dalam balutan baju tahanan berwarna orange.
Sebagian wajahnya pun tertutup masker.
Baca juga: NASIB Apes Millen Cyrus Masuk Sel Pria, Padahal Tak Kalah Feminim dari Lucinta Luna, Polisi Diprotes
Baca juga: Polisi Tahan Millen Cyrus di Sel Pria, ICJR Beri Dukungan, Sebut Soal Hak Asasi Manusia
Di hadapan para awak media, polisi mengungkap sejumlah fakta terkait kasus narkoba Millen Cyrus.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, Millen Cyrus juga angkat bicara terkait kasus yang membelitnya.
Dengan terisak, sepupu Aurel Hermansyah ini menyampaikan permintaan maafnya.
Polisi juga mengungkap fakta-fakta penangkapan Millen Cyrus, berawal dari laporan masyarakat yang identitasnya tidak ingin diketahui.