TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Dua diantaranya disebut artis.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.
Baca juga: Artis FTV Vernita Syabila Bongkar Sosok Pria yang Digerebek Bersamanya, Diam Pengusaha Itu
Baca juga: Sidang Dugaan Prostitusi Digelar, Jaksa Ungkap Perang Artis FTV Ini
Dua artis itu diketahui berinisial AS dan TS serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).
"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ujar Paksi.
Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Kasus Prostitusi Artis Lain
Diketahui bukan hanya kali ini saja artis ikut tercatut dalam kasus prostitusi.
Sebut saja Vanessa Angel yang sempat ditahan di penjara karena prostitusi online pada awal tahun 2019 lalu.
Bahkan beberapa waktu lalu sempat ramai dikabarkan bahwa artis Vernita Syabilla juga ikut disebut terlibat kasus prostitusi online.
Melansir dari Grid.ID, Vernita Syabilla sempat ditangkap dan diperiksa Polresta Bandar Lampung saat sedang melakukan pekerjaannya.
Akan tetapi dengan tegas dirinya menegaskan pekerjaannya jauh dari bisnis haram tersebut.
Sempat mengundang sensasi, nyatanya Vernita bisa pulang karena hanya berstatus sebagai saksi.
Kasusnya baru saja disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Lampung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 4 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 di antaranya Artis",