TRIBUNNEWS.COM - Dunia hiburan Tanah Air kembali digegerkan dengan kasus prostitusi.
Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat praktik prostitusi online.
Mengutip Warta Kota, penangkapan terjadi di sebuah hotel kawasan Sunter pada Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Foto Pemeriksaan MA dan ST, 2 Artis yang Terseret Prostitusi, Polisi: Pemain Layar Lebar & Selebgram
Baca juga: Inilah Sosok ST dan MA, Dua Artis yang Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online
Dari empat orang, dua di antaranya berprofesi sebagai selebgram dan pemain sinetron dengan inisial ST dan MA.
Berikut ini fakta-fakta penangkapan artis ST dan MA yang telah Tribunnews rangkum.
1. Sosok ST dan MA
Keempat orang yang diamankan polisi berinisial ST, MA, CS dan AR.
Diduga ST merupakan seorang pemain sinetron, sedangkan MA adalah selebgram.
Sejak kabar penangkapan terhadap ST beredar, kini akun Instagramnya dikabarkan menghilang.
2. Diamankan Bersama Seorang Pria
Polisi mengamankan ST dan MA saat tengah bersama seorang pria.
Masih mengutip dari Warta Kota, diketahui CS merupakan mucikari.
Sementara itu AR diduga seorang pelanggan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sampai Kamis (26/11/2020) siang pihaknya masih mendalami peran empat orang itu.
"Dua artis yang diamankan itu satu selebgram, satu pemain sinetron, dua lainnya itu mucikari dan satu laki-laki," kata Yusri Yunus, Kamis siang.
3. Status ST dan MA
Dilansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dua artis berinisial ST dan MA yang diduga terlibat kasus prostitusi online masih berstatus saksi.
"Dua orang yang diketahui artis, baik ST dan MA, saat ini masih berstatus sebagai saksi,
Termasuk dua orang yang sedang bersamanya," kata Wirdhanto saat ditemui di Polsek Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Polisi Amankan 2 Artis Berinisial MA dan ST Atas Dugaan Prostitusi, Berikut Fotonya Saat Diperiksa
Baca juga: Dua Artis Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi, Akun Shoumaya Tazkiyyah Mendadak Hilang di Instagram
4. Polisi Akan Gelar Prescon Besok
Lebih lanjut, Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan keterlibatan artis ST dan MA bakal dijelaskan dalam rilis perkara yang bakal dilakukan Jumat (27/11/2020) besok.
Saat ini, Wirdhanto menyebut jajarannya masih melakukan pemeriksaan kepada dua artis tersebut.
“Iya itu nanti, besok kita akan rilis, kan udah ada inisialnya ya ST dengan MA."
"Yang jelas sama kita sudah di Polsek Tanjung Priok sudah mengamankan dua muncikari juga, CS dengan AR,” kata Wirdhanto saat dihubungi, Kamis (26/11/2020) dikutip dari Kompas.com.
“Untuk lengkapnya besok Pak Kapolres mau preskon ya,” katanya lagi.
Oleh karenanya, Polisi saat ini masih menetapkan ST dan MA sebagai saksi.
(Tribunnews.com/ Dipta) (Wartakota/ Budi Sam Law Malau) (Kompas.com/ Ira Gita Natalia Sembiring/ Revi C. Rantung)