TRIBUNNEWS.COM -- Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap dua artis berinisial ST dan MA.
Dua wanita artis tersebut diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online di Jakarta.
Ini menjadi ke sekian kalinya dunia hiburan Tanah Air dihebohkan dengan munculnya kasus dugaan prostitusi online.
Selain ST dan MA, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang juga diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka merinci, empat orang yang ditangkap itu terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.
Baca juga: FAKTA ST dan MA Terlibat Prostitusi Artis: Status Masih Saksi hingga Polisi akan Gelar Prescon Besok
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/11/2020).
Dua artis itu diketahui berinisial ST dan MA, serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Keempat orang tersebut ditangkap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, sosok lelaki yang ikut ditangkap diduga berperan sebagai mucikari.
Baca juga: Polisi Ungkap Sosok Artis ST & MA yang Terlibat Dugaan Prostitusi, Pernah Main Film, Begini Nasibnya
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum mengungkapkan siapa nama artis ST dan MA yang ditangkap.
Namun, polisi memberikan bocoran soal sosok ST dan MA tersebut.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto mengatakan, ST dikenal sebagai pemain film dan sinetron.
Sementara MA adalah selebgram.
Baca juga: Artis ST dan MA Diduga Terlibat Kasus Prostitusi, Ditangkap Bersama Seorang Pria di Hotel
Hadi Suripto mengatakan, penangkapan terkait kasus dugaan prostitusi online itu dilakukan pada Selasa (24/11/2020) malam.
"Saya tidak bisa kasih penjelasan panjang lebar," kata Hadi Suripto ketika dihubungi.
"Dua artis ini adalah selebgram dan pemain layar lebar," ucap Hadi Suripto, dikutip dari Warta Kota.
Polisi baru akan menjelaskan kronologis penangkapan empat pelaku kasus prostitusi online itu pada Jumat (27/11/2020) besok.
"Rilisnya akan dipimpin Kapolres Jakarta Utara di Polsek Tanjung Priok," ujar Hadi Suripto.
Sementara itu, dalam foto yang beredar, tampak ST dan MA menunduk saat menjalani pemeriksaan di depan penyidik.
Mereka memakai jaket warna biru muda dan hitam. Hoodie pada jaket itu dipakai mereka untuk menutupi kepala.
Sementara di tengah, tampak seorang laki-laki yang ikut diperiksa. Ia terlihat memakai topi dan masker.
Setelah kabar penangkapan dua artis ini mencuat, masyarakat pun mulai mencari siapa sosok ST dan MA.
Tak sedikit warganet yang menebak sosok ST dan MA yang disebut sebagai artis di media sosial.
Dari penelusuran Tribunnews.com, ada satu nama pemain sinetron yang dikaitkan warganet dengan inisial ST.
Selain warganet, ada artis yang juga penasaran dengan sosok ST dan MA.
Adalah artis dan penyanyi dangdut, Krisna Mukti yang ikut berkomentar soal sosok ST dan MA di salah satu Instagram akun gosip.
Diketahui, sebuah akun gosip ikut mengunggah pemberitaan soal penangkapan ST dan MA.
Unggahan itu lantas dikomentari banyak netizen, termasuk Krisna Mukti dengan akun @krisna69.mukti.
Krisna Mukti berkomentar, artis ST dan MA yang ditangkap karena dugaan prostitusi online paling hanya berperan sebagai figuran atau pemain film, sinetron, dan lainnya yang memegang peran tidak berarti.
"Paling figuran doank," tulis @krisna69.mukti.
Status ST dan MA
Terkait status ST dan MA saat ini, Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, mereka masih berstatus saksi.
"Dua orang yang diketahui artis, baik ST maupun MA, saat ini masih berstatus sebagai saksi."
"Termasuk dua orang yang sedang bersamanya," kata Wirdhanto, dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, WartaKota/Junianto Hamonangan, Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)