Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua artis terlibat prostitusi online. Mereka berinisial ST dan SH alias MY.
Keduanya diamankan polisi bersama dua orang lain yang diduga muncikari di sebuah hotel di kawasan Sunter Jakarta Utara.
Mereka menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Alasan polisi tidak menjadikan kedua artis tersebut sebagai tersangka, yakni karena diduga menjadi korban perdagangan manusia dari kedua mucikari.
Baca: Dua Artis Ditangkap Terkait Dugaan Prostitusi, Polisi Sebut Mereka Selebgram, Pernah Main Film
"Karena barang bukti untuk menjerat semua jadi tersangka belum lengkap," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers atau giat rilis di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengungkapkan pihaknya hanya menjadikan tersangka untuk dua mucikari itu saja.
"Jadi ST dan SH alias MY sudah kami pulangkan Kamis (26/11/2020) malam," ucapnya.
Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Tanjung Priok sebelumnya mengungkap hasil penangkapan kasus prostitusi online yang menjerat dua artis.
Polisi menjelaskan kalau Polsek Tanjung Priok melakukan penangkapan dan penggeledahan kasus prostitusi online.
Dalam penggeledahan itu, polisi menangkap empat orang, dua artis dan dua mucikari.
Baca juga: Baban Supandi, Muncikari Artis Vernita Syabila Dititipkan ke Polresta Bandar Lampung
Baca juga: Siapa Artis yang Ditangkap karena Prostitusi? Polisi: ST Bintang Iklan, MY Pemain Film Layar Lebar
"Jadi dua artis ini adalah ST (27) dan SH alias MY (26). Dua mucikari ini adalah AR dan CA yang ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara, beberapa hari lalu," kata Kombes Pol Sudjarwoko.
"Dua artis ini adalah ST merupakan bintang iklan dan selebgram. Sementara SH alias MY adalah pemeran utama film layar lebar dan pemain sinetron," tambahnya.
Lebih lanjut, walau sudah dipulangkan, Sudjarwoko tak menampik pihaknya bisa saja memanggil kembali ST dan SH alias MY untuk jalani pemeriksaan.
"Iya bisa dipanggil lagi. Insya allah kalau kita mendapat barnang bukti lain kita bisa jalan kembali," ujar Sudjarwoko.