TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Dwi Sasono dikabarkan akan segera keluar dari Panti Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Suami Widi Mulia dijadwalkan akan kembali pulang ke rumah dan berkumpul lagi bersama istri serta tiga anaknya, Jumat (27/11/2020) pagi.
Melalui akun media sosial Instagram yang saat ini dikelola asistennya, Dwi Sasono menuliskan dua kata penyemangat, "Back Home."
Dalam postingan instastory nya Dwi Sasono memajang foto wajah cerianya bersama Widi Mulia dan ketiga anaknya, Dru, Widuri dan Den Bagus.
Ya, Dwi Sasono segera menghirup udara bebas dan dinyatakan selesai menjalani masa rehabilitasinya,Jumat ini.
Dwi Sasono yang sekarang berusia 40 tahun ini menerima vonis hakim yang menghukumnya enam bulan menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Sebelum direhabilitasi, Dwi Sasono menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dwi Sasono dipindahkan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan ke RSKO Cibubur medio Juni 2020.
Sekarang kondisi fisik dan psikis Dwi Sasono disebutkan semakin sehat dan baik. "Dwi Sasono sehat dan tidak sakit apapun," kata Muhammad Firdaus, pengacara Dwi Sasono, belum lama ini.
Dwi Sasono bahkan disebutkan sudah tidak merokok lagi. Tubuhnya juga semakin bugar.
"Setiap hari beliau (Dwi Sasono) olahraga dan banyak menulis di panti rehabilitasi. Beliau senang dan menerima vonis hakim," ucapnya.
Dwi Sasono tidak pernah merasa kecanduan atau ketergantungan ganja.
Saat itu Muhammad Firdaus menyebutkan, Dwi Sasono sudah diizinkan kembali pulang ke rumah di akhir November 2020.
"Mas Dwi Sasono sudah bisa ketemu anak-anak lagi. Saya pastikan beliau bersyukur sekali," ujar Muhammad Firdaus.
Dwi Sasono ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan setelah tersangkut kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dwi Sasono ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020, pukul 20.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tulis 'Back Home' di Medsos, Dwi Sasono Dijadwalkan Bebas dan Diizinkan Pulang ke Rumah Jumat Pagi,
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko