News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Selain ST dan MY, Ternyata sang Muncikari Juga Jajakan Dua Artis Lainnya, Ada Rencana Penangkapan

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi membeber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020) - Setelah menjalani pemeriksaan terungkap ada empat artis di bawah naungan sang muncikari terkait prostitusi online.

TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengungkapkan ada empat artis di bawah naungan sang muncikari terkait prostitusi online.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (27/11/2020).

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, pada Jumat siang melakukan rilis terkait kasus dugaan prostitusi online artis.

Baca juga: Kronologi Penggerebekan Artis ST dan MY, Polisi Sebut Dapat Info Langsung dari Masyarakat

Di mana sebelumnya dikabarkan dua artis inisial ST dan MY diamankan oleh pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan diketahui ST alias M (27) dikenal sebagai seorang selebgram dan bintang iklan.

Lanjut SH alias MY (26) merupakan artis yang sempat menjadi pemeran utama dalam sebuah film layar lebar.

Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

Untuk dua artis yang sempat diamankan berinisial ST dan MY statusnya adalah saksi.

Begitu pula dengan pemakai jasa prostitusi yang juga ditetapkan sebagai saksi untuk sementara waktu.

Sedangkan sang muncikari terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan dan merupakan sepasang suami istri.

Mereka yakni AR (26) adalah seorang karyawan swasta juga sang istri, CA (25).

Kedua muncikari prostitusi online itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam rilis, Kombes Pol Sudjarwoko menerangkan sebenarnya muncikari ini membawahi empat artis.

Baca juga: Polisi Pergoki Artis ST dan MA Sedang Threesome dengan Pria Saat Terjadi Penggerebekan

Baca juga: Benarkah ST yang Terlibat Prostitusi adalah Shoumaya Tazkiyyah? Ini Tanggapan Polisi

Di mana dua di antaranya adalah ST dan MY yang sudah sempat tertangkap.

Untuk dua artis yang lain pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

Ia pun tak menutup kemungkinan bahwa akan ada penangkapan terkait prostitusi online ini.

"Di bawah dua orang muncikari ini ada empat sebenarnya, ada dua artis lagi."

"Tapi masih kita dalami lagi, untuk kita lakukan penangkapan," terang Kombes Pol Sudjarwoko.

Pada kesempatan itu, Kombes Pol Sudjarwoko juga membeberkan kronologi penggerebekan ST dan MY.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko (tengah) dan dua tersangka mucikari (dibelakang pamai kaos pink), dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Pada Selasa (24/11/2020) lalu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara penangakapan dan penggeledahan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Saat malam hari, anggota Kombes Pol Sudjarwoko memeriksa dua orang yang diduga melakukan perdagangan orang.

Di mana kala itu, dua orang tersebut sedang berada di sebuah lobi hotel.

Penggerebekan ini disampaikan oleh Kombes Pol Sudjarwoko sebagai pengembangan dari laporan masyarakat.

Yang mana masyarakat menuturkan adanya prostitusi online di kawasan itu.

"Yang bersangkutan dua orang berada di lobi di hotel daerah Sunter."

Baca juga: Artis ST dan MY Terseret Kasus Prostitusi Online, Polisi Bongkar Tarif 2 Artis

Baca juga: Artis ST dan MY Ditangkap Saat Berhubungan Intim Bertiga dengan Pria Hidung Belang

"Hal ini merupakan informasi dari masyrakat terkait adanya prostitusi online," jelas Kombes Pol Sudjarwoko.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua orang yang ada di lobi hotel merupakan muncikari.

Dalam kesempatan itu juga ditemukan barang bukti yang kemudian disita oleh kepolisian.

Di antaranya adalah ponsel yang berisi percakapan, sejumlah uang, alat kontrasepsi, hingga sprei milik hotel.

Kombes Pol Sudjarwoko menerangkan uang yang disita merupakan uang muka (DP) terkait kegiatan prostitusi.

"Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan ternyata benar, dua orang tersebut menjadi muncikari atau penjual orang untuk melakukan kegiatan prostitusi."

"Dengan adanya barang bukti, dari percakapan yang ada di handphone dan sejumlah uang yang merupakan uang DP," tambahnya.

Lanjut, pihak kepolisian melakukan penggerebekan ke kamar hotel setelah dua muncikari diperiksa.

Kombes Pol Sudjarwoko menuturkan, anggotanya menemukan dua orang wanita dan satu pria.

Di mana ketiganya saat digerebek tengah melakukan tindakan asusila.

Baca juga: Dugaan Prostitusi Online Artis ST & MY, Suami Istri jadi Mucikari, Akui Raup Untung hingga Rp 5 Juta

Kemudian untuk dimintai keterangan, kelima orang tersebut dibawa ke Polsek.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang ini, kepolisian kemudian melakukan penggerebekan ke dalam kamar hotel," ungkap Kombes Pol Sudjarwoko.

"Dan di sana dijumpai ada dua orang wanita, dan satu orang pria sebagai konsumen yang sedang melakukan asusila."

"Sehingga semuanya lima orang kita lakukan pemeriksaan di Polsek," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini