News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Muncikari dari ST dan MY Akui Baru Sekali Pakai Artis untuk Layani Pria Hidung Belang

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM - Muncikari dari artis ST dan MY mengaku baru kali ini pakai publik figur untuk kegiatan prostitusi.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Jumat (28/11/2020).

Diketahui dalam kasus ini, sepasang suami istri yakni AR dan CA memiliki peran sebagai muncikari.

Baca juga: Jadi Penyalur Bareng Istri, Muncikari ST dan MY Bisa Raup Keuntungan Lebih dari Rp 5 Juta

Setelah dilakukan pemeriksaan pun mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diamankan saat berada di sebuah lobi hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Dari penangkapan itu diamankan ponsel yang berisi percakapan terkait serta sejumlah uang.

Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Berprofesi sebagai karyawan swasta, AR mengaku terkadang bekerja bareng sang istri.

"Kadang-kadang bersama istri," ungkap AR.

Saat rilis, AR juga membuat pengakuan terkait penyaluran artis dalam kegiatan prostitusi.

Ia menjelaskan baru kali ini yang ia pakai yakni artis ST dan MY untuk layani pria hidung belang.

Di mana ST alias M (27) dikenal sebagai seorang selebgram dan bintang iklan.

Sementara SH alias MY (26) merupakan artis yang sempat menjadi pemeran utama dalam sebuah film layar lebar.

Baca juga: Artis ST dan MY Jadi Saksi, Tarif Rp 110 Juta Berdua untuk Layani Satu Pria dalam Prostitusi Online

Baca juga: Soal Penggerebekan Artis ST dan MY, Polisi Mengaku Dapat Info dari Masyarakat

"Baru ini," ujar AR.

Selain itu berdasarkan pengakuan, ia bersama istri sekira satu tahun terlibat dalam prostitusi.

Sembari menundukkan kepala dengan wajah tertutup, AR mengungkapkan keuntungan yang ia dapatkan.

Sang tersangka menyebutkan nominal keuntungannya tak tentu dalam bisnisnya itu.

Akan tetapi ia bisa memperkirakan bahwa bisa mendapat hingga Rp 5 juta atau lebih.

Keuntungan itu AR dan CA dapatkan dari sang artis yang melayani pria hidung belang.

"Nggak tentu, tapi bisa diperkirakan Rp 2 juta - Rp 5 juta bahkan lebih kadang."

"Itu dari artisnya aja," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, AR juga menerangkan alasannya menjadi muncikari bersama istri.

Hal ini dilakukan oleh keduanya dikarenakan ada desakan ekonomi untuk mencari pemasukan lain.

"Cari tambahan," tutur AR.

Baca juga: Selain ST dan MY, Ternyata sang Muncikari Juga Jajakan Dua Artis Lainnya, Ada Rencana Penangkapan

Baca juga: Kronologi Penggerebekan Artis ST dan MY, Polisi Sebut Dapat Info Langsung dari Masyarakat

Dari pemeriksaan saksi dan tersangka, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mendapati bahwa satu artis memiliki tarif Rp 30 juta.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (27/11/2020).

Saat diamankan tarif dipasang sebesar Rp 110 juta karena melakukan kegiatan asusila dua perempuan dengan satu laki-laki.

"Saya tambahkan, untuk kegiatan prostitusi ini dua orang wanita memasang tarif seharga Rp 30 juta satu orang."

"Kemudian pada saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara threesome dengan tarif sebesar Rp 110 juta," ucap Kombes Pol Sudjarwoko.

Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Meski demikian, artis ST dan MY tetap mengantongi pemasukan sebesar Rp 30 juta masing-masing.

Di mana sisanya, yakni Rp 50 juta masuk ke kantong sang muncikari.

"Di mana dari Rp 110 juta itu tetap kedua orang wanita ini mendapatkan bayaran Rp 30 juta."

"Sisanya Rp 50 juta diamankan untuk biaya muncikari," lanjutnya.

Baca juga: Artis ST & MY Berstatus sebagai Saksi, Tarif Rp 110 Juta Berdua untuk Layani Satu Pria Hidung Belang

Saat digerebek, dua artis mengaku sudah menerima uang muka (DP) sebesar RP 60 Juta.

Kemudian sisa uang akan dibayarkan setelah selesai kegiatan prostitusi.

"Dalam kegiatan ini dua orang wanita sudah menerima DP sebesar Rp 60 juta."

"Dan sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi," beber Kombes Pol Sudjarwoko.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini