TRIBUNNEWS.COM - Polisi merilis kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis sekaligus selebgram wanita berinisial ST dan SH alias MY (sebelumnya MA, -red).
Dilansir TribunWow.com, keduanya disalurkan oleh pasangan suami-istri yang menjadi muncikari, yakni berinisial AR dan CA.
ST dan SH disalurkan untuk melayani pelanggan prostitusi di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Detik-detik keduanya masuk ke dalam kamar terekam melalui kamera pengawas CCTV hotel, seperti yang ditayangkan Kompas Petang, Jumat (27/11/2020).
Dalam rekaman tersebut, tampak artis berinisial SH masuk terlebih dulu melalui lobi hotel pada Selasa (24/11/2020) malam.
Ia terlihat mengenakan kemeja berwarna hijau, celana panjang hitam, sepatu hak tinggi, serta menenteng tas kecil berwarna hitam.
Dari belakang tampak rambutnya panjang dan ikal berwarna kecoklatan.
MY berbelok masuk ke dalam lift.
Ia kemudian keluar dan menyusuri lorong hotel dan berbelok ke kiri, masuk ke dalam sebuah kamar yang dipesan.
Tidak lama kemudian artis ST menyusul dengan didampingi muncikari.