TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus prostitusi yang melibatkan dua artis berinisial ST dan MY.
Saat ini ST dan MY sudah dipulangkan dan berstatus sebagai saksi.
Sementara dua mucikari berinisial AR dan CA telah resmi ditahan.
Baca juga: Beredar Rekaman CCTV ST & MA Terlibat Prostitusi di Hotel, Mucikari Raup Untung Rp300 Juta per Tahun
Baca juga: Polisi Benarkan Rekaman CCTV Penggerebekan ST dan MA yang Beredar di Media Sosial
Dari pengembangan penyidikan, masih ada dua artis lain yang diduga terlibat dalam prostitusi di dalam naungan mucikari AR dan CA.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menelusuri kedua artis yang dimaksud.
"Untuk kami melakukan penangkapan, ada dua artis lain lagi," kata Sudjarwoko, dikutip dari Kompas.com.
Namun, Sudjarwoko belum mau menyebutkan secara lengkap identitas kedua artis yang juga diduga terlibat kasus prostitusi tersebut.
"Di bawah mucikari ini, ada empat yang lain sebenarnya," terang Sudjarwoko.
Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto menuturkan, pihaknya saat ini ingin fokus pada data yang sudah ada.
Sebab, dua artis lain tidak berada di lokasi penggerebekan dan tidak ada transaksi.
"Sementara kita fokus untuk mendalami berdasarkan fakta," ujar Kompol Wirdhanto, dikutip dari Tribunnews.com.
"Kalau pun mucikari menyebut ada artis lain tapi kan kembali lagi pada saat itu kan tidak melakukan," jelasnya.
Misalnya benar dua artis lainnya termasuk dalam 'dagangan' kedua mucikari, kepolisian akan fokus pada mucikarinya.
Baca juga: Selain ST dan MY, Ternyata sang Muncikari Juga Jajakan Dua Artis Lainnya, Ada Rencana Penangkapan
Baca juga: Dugaan Prostitusi Online Artis ST & MY, Suami Istri jadi Mucikari, Akui Raup Untung hingga Rp 5 Juta
Polisi Amankan Barang Bukti Uang hingga Sprei Kamar Hotel
Sebelumnya, ST dan MY ditangkap di sebuah hotel yang berada di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020).
Kombes Pol Sudjarwoko membeberkan, barang bukti yang diamankan terdiri dari uang hingga sprei kamar hotel.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (27/11/2020).
“Barang bukti dari percakapan handphone dan sejumlah uang yang merupakan uang DP (uang muka),” kata Sudjarwoko.
“Barang bukti yang bisa kita amankan di antaranya ada handphone, dompet, uang, alat kontrasepsi, dan sprei kamar hotel,” ujarnya.
Dalam kasus prostitusi online ini, polisi mengamankan lima orang, yakni dua orang mucikari, satu orang pemesan, dan dua orang artis tersebut.
Untuk dua mucikari berinisial AR (26) dan CA (25) merupakan pasangan suami istri dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka mucikari berinisial AR (26) pekerjaan karyawan swasta dan tersangka kedua CA (25)," terang Kombes Sudjarwoko.
"Kedua orang ini adalah suami istri,” tuturnya.
Baca juga: Kronologi Penggerebekan Artis ST dan MY, Polisi Sebut Dapat Info Langsung dari Masyarakat
Baca juga: Benarkah ST yang Terlibat Prostitusi adalah Shoumaya Tazkiyyah? Ini Tanggapan Polisi