News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Dari Kasus Prostitusi ST dan MY, Polisi Ungkap Ada 2 Nama Artis Lagi yang Terlibat, Siapa Mereka?

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari pengembangan penyidikan, masih ada dua artis lain yang diduga terlibat dalam prostitusi di dalam naungan mucikari AR dan CA.

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus prostitusi yang melibatkan dua artis berinisial ST dan MY.

Saat ini ST dan MY sudah dipulangkan dan berstatus sebagai saksi.

Sementara dua mucikari berinisial AR dan CA telah resmi ditahan.

Baca juga: Beredar Rekaman CCTV ST & MA Terlibat Prostitusi di Hotel, Mucikari Raup Untung Rp300 Juta per Tahun

Baca juga: Polisi Benarkan Rekaman CCTV Penggerebekan ST dan MA yang Beredar di Media Sosial

Dari pengembangan penyidikan, masih ada dua artis lain yang diduga terlibat dalam prostitusi di dalam naungan mucikari AR dan CA.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menelusuri kedua artis yang dimaksud.

"Untuk kami melakukan penangkapan, ada dua artis lain lagi," kata Sudjarwoko, dikutip dari Kompas.com.

Namun, Sudjarwoko belum mau menyebutkan secara lengkap identitas kedua artis yang juga diduga terlibat kasus prostitusi tersebut.

Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MY. (Tribunnews/Herudin)

"Di bawah mucikari ini, ada empat yang lain sebenarnya," terang Sudjarwoko.

Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto menuturkan, pihaknya saat ini ingin fokus pada data yang sudah ada.

Sebab, dua artis lain tidak berada di lokasi penggerebekan dan tidak ada transaksi.

"Sementara kita fokus untuk mendalami berdasarkan fakta," ujar Kompol Wirdhanto, dikutip dari Tribunnews.com.

"Kalau pun mucikari menyebut ada artis lain tapi kan kembali lagi pada saat itu kan tidak melakukan," jelasnya.

Misalnya benar dua artis lainnya termasuk dalam 'dagangan' kedua mucikari, kepolisian akan fokus pada mucikarinya.

Baca juga: Selain ST dan MY, Ternyata sang Muncikari Juga Jajakan Dua Artis Lainnya, Ada Rencana Penangkapan

Baca juga: Dugaan Prostitusi Online Artis ST & MY, Suami Istri jadi Mucikari, Akui Raup Untung hingga Rp 5 Juta

Polisi Amankan Barang Bukti Uang hingga Sprei Kamar Hotel

Sebelumnya, ST dan MY ditangkap di sebuah hotel yang berada di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020).

Kombes Pol Sudjarwoko membeberkan, barang bukti yang diamankan terdiri dari uang hingga sprei kamar hotel.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (27/11/2020).

“Barang bukti dari percakapan handphone dan sejumlah uang yang merupakan uang DP (uang muka),” kata Sudjarwoko.

“Barang bukti yang bisa kita amankan di antaranya ada handphone, dompet, uang, alat kontrasepsi, dan sprei kamar hotel,” ujarnya.

Polisi membeberkan barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MY di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). (Kompas.com/Vincentius Mario)

Dalam kasus prostitusi online ini, polisi mengamankan lima orang, yakni dua orang mucikari, satu orang pemesan, dan dua orang artis tersebut.

Untuk dua mucikari berinisial AR (26) dan CA (25) merupakan pasangan suami istri dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka mucikari berinisial AR (26) pekerjaan karyawan swasta dan tersangka kedua CA (25)," terang Kombes Sudjarwoko.

"Kedua orang ini adalah suami istri,” tuturnya.

Baca juga: Kronologi Penggerebekan Artis ST dan MY, Polisi Sebut Dapat Info Langsung dari Masyarakat

Baca juga: Benarkah ST yang Terlibat Prostitusi adalah Shoumaya Tazkiyyah? Ini Tanggapan Polisi

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Bayu Indra) (Kompas.com/Vincentius Mario)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini