News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jefri Nichol Digugat Rp 4.2 Miliar, Perkaranya Belum Diputus Majelis Hakim, Ini Sebabnya

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jefri Nichol, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putusan perkara perdata Jefri Nichol ditunda karena alasan ada beberapa dokumen yang belum lengkap.

Aris Marassabessy selaku kuasa hukum Jefri menyampaikan bahwa hasil putusan atas gugatan terhadap kliennya itu belum bisa dibacakan hari ini.

"Putusan ditunda karena ada beberapa berkas belum lengkap," kata Aris Marassabessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).

Aris enggan menjelaskan perihal berkas pihak mana yang masih belum lengkap untuk pembacaan putusan hari ini.

Dan sidang ditunda hingga dua pekan mendatang dengan agenda putusan.

Baca juga: Jefri Nichol Irit Bicara Soal Kasusnya dengan Falcon Pictures, Pengacara yakin Kliennya Tak Bersalah

Baca juga: Jefri Nichol Merasa Tak Langgar Kontrak dengan Falcon Pictures

"Pokoknya pada intinya ada berkas yang belum lengkap," bebernya.

"Sidang ditunda dua minggu yaa berarti tanggal 16 Desember," lanjut kuasa hukum Jefri Nichol.

Jefri Nichol digugat rumah produksi Falcon Picture karena dianggap melanggar kontrak kerja, aktor muda itu digugat Rp 4.2 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini