Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jefri Nichol masih yakin bahwa dirinya tak melanggar pernjanjian dengan Falcon Picture.
Jefri Nichol dianggap melanggar perjanjian hingga Falcon Picture menggugat Jefri dengan ganti rugi Rp 4.2 miliar.
Hingga jelang sidang putusan pun, aktor muda itu tetap pada pendiriannya tak merasa melanggar apapun.
"Oh Jefri sih merasa tidak ada perjanjian yang dilanggar," ucap Aris Marassabessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Falcon Pictures Umumkan Pemenang Falcon Script Hunt
Baca juga: Jefri Nichol Digugat Rp 4.2 Miliar, Perkaranya Belum Diputus Majelis Hakim, Ini Sebabnya
Pihaknya juga mengaku sudah mencoba mencari solusi lain, namun tak ada jawab dari pihak penggugat.
"Kami juga sudah mencoba mencari solusi tapi memang belum ada jawaban," tutur Aris.
"Makanya kita udah nggak ada problem, kalau pun gak bjsa berdamai sebelum putusan mungkin setelah putusan bisa," jelasnya.
Dalam sidang putusan yang diagendakan dua minggu mendatang Jefri Nichol masih optimis jika dirinya tak bersalah.
"Jefri sendiri optimis sih," bebernya.
Sidang putusan Jefri Nichol sendiri harus tertunda selama dua minggu karena beberapa berkas belum lengkap.
Sidang akan dilanjutkan pada 16 Desember 2020 dengan agenda pembacaan putusan.