TRIBUNNEWS.COM - Perhelatan musik EDM terbesar, Djakarta Warehouse Project ( DWP) kembali digelar di Jakarta.
Nantinya, acara DWP 2020 akan diadakan secara virtual dan dapat ditonton secara gratis.
DWP 2020 akan diadakan pada 19 dan 20 Desember 2020 mulai pukul 17.00 hingga 01.00 WIB.
Nantinya, Djakarta Warehouse Project Virtual 2020 ( DWPV) 2020 akan disiarkan secara eksklusif di www.djakartawarehouse.com.
Baca juga: Tiket DWP 2020 Gratis: Ini Cara Daftar VPass Djakarta Warehouse Project dan Nonton Secara Virtual
Baca juga: Ajang DWP Sempat Tuai Kontroversi, Anies Akan Panggil Penyelenggara
Meski diadakan secara gratis, untuk menonton DWPV 2020 harus memiliki VPass khusus dengan informasi login unik.
Selain itu, bagi Anda yang berusia di bawah 18 tahun, tidak diizinkan untuk mengakses VPass DWP 2020 ini.
Sebab, acara DWP 2020 hanya diperuntukkan bagi orang yang memiliki usia minimal 18 tahun.
Cara Nonton DWP 2020 Gratis
Untuk menonton DWP 2020 secara gratis, Anda cukup mendaftarkan diri agar mendapatkan VPass.
V-Pass adalah tiket acara khusus Djakarta Warehouse Project Virtual bagi Anda untuk mendapatkan akses penuh ke djakartawarehouse.com pada tanggal acara.
Dikutip dari laman resmi DWP, untuk mendapatkan V-Pass Anda sendiri, yang perlu Anda lakukan hanyalah mendaftar di djakartawarehouse.com.
Baca juga: 3 Langkah Dapat V-Pass Gratis, Tiket Khusus DWP 2020, Ada Martin Garrix, Yellow Claw, dan Vini Vici
Baca juga: 10 Tips Nonton Konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019, Ini Barang yang Dilarang Dibawa
Proses pendaftaran V-Pass sendiri, Anda akan ditentukan berdasarkan lokasi saat ini.
Jika Anda di Indonesia, Anda hanya memerlukan E-KTP untuk mendaftar.
Nantinya, Anda akan diminta untuk memberikan informasi pribadi Anda termasuk alamat lengkap, alamat email, No ID, dan nomor telepon.
Namun ketika nomor KTP Anda tidak dikenali, pihak DWP menyarankan untuk menggunakan KTP lain ketika mendaftar DWPV.
Jika Anda adalah Warga Negara Indonesia yang tinggal di luar negeri atau di luar Indonesia, Anda dapat menggunakan kredensial di Paspor Anda untuk mendaftar DWPV.
Lalu, jika Anda Warga Negara Asing yang tinggal di luar Indonesia, Anda memerlukan Paspor untuk mendaftar.
Berikut langkah-langkah mendapatkan VPass DWP 2020:
- Buka laman djakartawarehouse.com atau klik di sini!
- Lalu klik laman Get Your Pass atau klik di sini!
- Isikan data diri Anda berupa Nama Depan, Nama Belakang, Nomor ID KTP, Email, Nomor Telepon, Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, dan Password.
Kemudian, setelah Anda mendaftar, Anda akan mendapatkan V-Pass yang nantinya digunakan untuk mengakses DWPV.
Pada hari acara, kunjungi djakartawarehouse.com dan masuk menggunakan kredensial masuk di V-Pass Anda.
Sebelum menonton, pastikan Anda memiliki perangkat-perangkat seperti di bawah ini:
- V-Pass Anda
- Koneksi internet yang stabil—periksa koneksi Internet Anda
- Perangkat untuk streaming DWPV (smartphone, laptop, tablet, komputer, or smart TV)
- Sistem suara terbaik yang Anda miliki saat ini!
Untuk pengalaman DWPV yang lebih baik lagi, pihak DWP menyarankan Anda menampilkan streaming DWPV melalui layar yang besar—layar komputer, layar televisi, atau melalui proyektor layar.
Kabel HDMI
Jika Anda memiliki kabel HDMI, Anda dapat menghubungkan PC atau laptop ke televisi atau proyektor layar.
Anda mungkin akan membutuhkan HDMI adapter jika PC atau laptop Anda tidak memiliki port HDMI.
Jika Anda menggunakan proyektor layar, Anda mungkin memerlukan kabel AUX terpisah untuk menghubungkan output suara dari PC atau laptop ke speaker eksternal.
Airplay
Jika Anda memiliki produk dari Apple (iPhone, iPad, atau Mac), Anda dapat langsung melakukan mirror streaming ke televisi Anda menggunakan Apple TV.
Chromecast
Jika Anda memiliki perangkat Chromecast, Anda dapat menyaksikan DWPV langsung dari TV Anda hanya dengan mengakses djakartawarehouse.com melalui browser web Google Chrome dan hubungkan sistem casting dari browser web ke Chromecast yang sudah terhubung di televisi.
Pastikan koneksi Internet Anda stabil untuk transmisi streaming DWPV yang lancar.
(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar)