News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Vicky Prasetyo dan Angel Lelga

Masih Berstatus Tahanan, Secara Hukum Vicky Masih Bisa Menikah

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vicky Prasetyo akui tengah dekati Kalina Oktarani yang sudah ia lakukan sebelum ditahan di Rutan Salemba.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo berencana menikahi Kalina Oktarani pada Februari 2021 mendatang, namun hingga kini ia masih menjadi tahanan dugaan tindak pencemaran nama baik.

Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukumnya menjelaskan meski kliennya itu masih berstatus tahanan, rupanya Vicky masih tetap bisa melakukan pernikahan.

Selama Vicky bisa memenuhi kewajibannya yakni hadir dalam persidangan yang sudah ditetapkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Secara hukum ketika memang mereka ingin melaksanakan pernikahan gak masalah," ucap Ramdan Alamsyah di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Kalina Oktarani Tepati Janji Temani Vicky Prasetyo Saat Susah dan Senang, Ikut Nunggu Sidang Lama

Baca juga: Sempat Tak Disetujui Ibu Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani Menangis: Alhamdulillah Udah Direstuin

"Asal yang penting Vicky nggak boleh keluar kota, eh bukan nggak boleh, boleh keluar kota yang penting ketika memang sidang harus hadir," jelasnya.

Alasan Vicky masih tetap bisa melangsungkan pernikahan adalah karena status hukumnya masih ditangguhkan hingga saat ini.

"Karena Vicky dalam hal ini status tahannya adalah ditangguhkan," tutur Ramdan.

"Nah, ketika Vicky ada niat baik untuk menikah secara hukum boleh," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini