TRIBUNNEWS.COM - Peluang BTS bisa menunda wajib militer (wamil) tampaknya akan meningkat.
Diketahui, Majelis Nasional Korea Selatan telah mengesahkan undang-undang yang memberikan kesempatan pada artis berprestasi untuk menunda pendaftaran wamil mereka.
Dikutip Tribunnews dari Soompi, Majelis Nasional telah menyetujui undang-undang yang memungkinkan seniman, yang telah menerima rekomendasi dari Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata karena telah membuat pencapaian signifikan dalam meningkatkan citra bangsa, untuk menunda wamil hingga mereka berusia 30 tahun menurut perhitungan internasional.
Sebagai informasi, sistem perhitungan usia di Korea Selatan satu tahun lebih tua dari perhitungan internasional.
Undang-undang tersebut telah disetujui pada Selasa (1/12/2020) kemarin.
Baca juga: 7 Lagu BTS dalam Album BE Masuk Hot 100 Billboard, Life Goes On Duduki Peringkat Puncak
Baca juga: Gara-gara Satu Kalimat Jin BTS, Semua Member Tertawa Terbahak-bahak
Dari total 268 anggota Majelis Nasional, 253 suara menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tersebut, dua menentang, dan 13 abstain.
RUU itu diberi nama 'amandemen dinas militer BTS'.
Diberi nama sedemikian rupa karena dampaknya terhadap BTS, yang member tertuanya, Jin BTS, biasanya akan diminta mendaftar wamil dalam waktu dekat.
Pasalnya, pada 4 Desember 2020 mendatang, Jin BTS akan berusia 28 tahun (sesuai perhitungan usia internasional).
Dimana hal tersebut berarti Jin telah mencapai usia maksimum untuk segera mendaftar wamil.
Jika tidak, ia akan terlambat menjalankan kewajibannya sebagai warga negara Korea Selatan.
Namun, pada Oktober 2020 kemarin, Administrasi Tenaga Kerja Militer menyatakan, meskipun tidak akan membebaskan artis seperti BTS dari wamil, mereka terbuka mengenai kemungkinan penanggugan.
Mengingat BTS menjadi idol K-Pop yang menerima Order of Cultural Merit dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata pada 2018.
Order of Cultural Merit sendiri merupakan penghargaan yang diberikan oleh presiden langsung.