Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Ratna Fairuz atau yang lebih dikenal dengan Iyut Bing Slamet ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus Narkoba, Kamis (3/12/2020) malam.
Hasil tes urine yang dilakukan kepolisian terhadap Iyut Bing Slamet menyatakan positif mengandung amphetamine.
"Kita sudah lakukan tes urine dan hasilnya positif (narkoba)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Iyut Bing Slamet Diamankan Seorang Diri Setelah Pakai Sabu
Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam.
"Tim kami dari Satuan Reserse Narkoba Jakarta Selatan telah mengamankan seseorang berinisial IBS. Diamankan di rumahnya di sekitar wilayah Johar," ujar Wadi.
Baca juga: Adi Bing Slamet Baru Tahu Adiknya Iyut Kembali Tersandung Kasus Narkoba
Saat penangkapan, penyidik kepolisian menyita sejumlah barang bukti di kediaman Iyut Bing Slamet.
"Barang bukti yang kita temukan antara lain satu klip plastik sabu sisa pakai dan handphone," ujar Wadi.
Namun, Wadi belum menjelaskan berapa banyak sabu yang diamankan dari tangan Iyut Bing Slamet.
Adik dari aktor Adi Bing Slamet itu diamankan setelah memakai narkotika jenis sabu.
"Diamankan sendiri, sesudah (pakai sabu)," kata Kompol Wadi Sabani.
Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Iyut Bing Slamet karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Baca juga: Adi Bing Slamet Sayangkan Adiknya Iyut Kembali Tersandung Narkoba
Saat ini Iyut masih menjalani pemeriksaan, Wadi Sabani membeberkan kondisinya baik-baik saja.
"IBS baik-baik saja, masih diperiksa dulu," terangnya.
Iyut Bing Slamet kembali tersandung kasus narkoba setelah tahun 2009 mendapat vonis 1 tahun penjara karena kedapatan memakai sabu.