News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akui Terakhir Konsumsi pada 1 Desember Lalu, Iyut Bing Slamet Pakai Narkoba Sejak Tahun 2004

Editor: Talitha Desena Darenti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet dihadirkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Pemilik nama asli Ratna Lusiana Albar itu ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM - Publik dikejutkan dengan penangkapan Iyut Bing Slamet atas kasus narkoba.

Iyut Bing Slamet ditangkap pada Kamis (3/12/2020).

Dirinya ditangkap polisi di Kramat Sentiong Johar.

Kabar penangkapannya dikonfirmasi oleh Kompol Wadi Sabani selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).

"Iya benar, tadi malam tim dari satuan reserse narkoba Polres Jakarta telah mengamankan seseorang berinisial BS yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik,"

"IBS diamankan di rumahnya di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," kata Kompol Wadi Sabani.

Baca juga: FAKTA-fakta Kasus Narkoba Mantan Artis Cilik Iyut Bing Slamet, Positif Sabu & Ketahuan Beli 0,7 Gram

Baca juga: Terseret Kasus Narkoba, Ini yang Kedua Kalinya untuk Iyut Bing Slamet, Pernah Ditangkap 9 Tahun Lalu

Artis bintang sinetron inisial IBS terjerat kasus penyalahgunaan narkoba (Dok Polres Metro Jakarta Selatan)

Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Antara lain alat hisap, papper klip sabu habis pakai.

Diketahui, Iyut Bing Slamet disebut telah menggunakan narkoba sejak tahun 2004.

Kabar tersebut ditemukan dari hasil pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan yang menangkap Iyut.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini