Kompol Wadi mengatakan, pihaknya mengamankan adik dari Adi Bing Slamet itu di rumahnya dalam keadaan sadar.
Meski begitu, Wadi mengaku bahwa Iyut sempat menangis di depan petugas yang melakukan penangkapan dan penggerebekan.
"Penangkapan sekitar jam 11 malam di rumahnya di daerah Johar, Jakarta Pusat," jelas Wadi.
"Dengan keadaan sadar serta nangis-nangis dan koperatif," ujarnya.
Untuk diketahui, ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet tersandung kasus narkoba.
Pada 2011, Iyut pernah ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah kamar hotel.
Kala itu ditemukan barang bukti satu paket sabu sabu seberat 0,14 gram.
Iyut Bing Slamet kemudian dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh majelis hakim.
Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Iyut Bing Slamet karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Baca juga: Adi Bing Slamet Baru Tahu Adiknya Iyut Kembali Tersandung Kasus Narkoba
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)