Dikutip dari Kompas.com, Kombes Budi Sartono menyampaikan jika ada kemungkinan IBS untuk direhabilitasi.
Hal tersebut lantaran, IBS hanya terbukti sebagai pengguna bukan pengedar narkoba.
"Bisa saja (direhabilitasi) dengan bukti yang ada. Kalau hasil asesmen perlu direhabilitasi maka kita akan rehab," kata Kombes Budi Sartono di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).
Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan masih menunggu hasil pemeriksaan dan asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Wartakotalive.com/Rizki Amana)(Kompas.com/Ady Prawira Riandi)