News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Cuitannya soal Korupsi Rp 17 M di Twitter Jadi Perbincangan, Imam Darto Minta Maaf

Editor: TribunnewsBogor.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebriti Imam Darto saat menghadiri konferensi pers 'simPATI Motorbaik Adventure 2016 di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2016). Acara ini melibatkan 9 selebritis yang akan touring menggunakan jenis dan tipe sepeda motor dengan rute dari Jakarta menuju Jogjakarta. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Namanya ramai diperbincangkan khalayak hingga jadi trending Twitter, Presenter Imam Darto akhirnya minta maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan Imam Darto pasca cuitannya yang menyinggung soal korupsi Rp 17 M membuat gaduh netizen media sosial.

Publik menyayangkan cuitan Imam Darto yang seolah blunder atas kasus korupsi yang tengah ramai diperbincangkan.

Seperti yang diketahui, terungkapnya kasus korupsi Rp 17 miliar yang menjerat Menteri Sosial menghebohkan publik.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (5/12/2020) dini hari, KPK melakukan OTT dan mengamankan enam orang terkait penyalahgunaan dana bansos Covid-19.

Keenam orang itu adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang pihak swasta berinisial SJY.

Baca juga: VIDEO VIRAL Gus Dur Sempat Bubarkan Kementerian Sosial, Ini Alasannya Singgung Korupsi

Baca juga: Wanita Bawa Anak Minta Bantuan Tebus Motor di Leasing, Baim Wong Kesal : Ibu Tau Resikonya

Atas tindak lanjut OTT tersebut, Juliari Batubara ikut diburu lantaran diduga menerima uang suap sekitar Rp 17 miliar.

Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) mendulang 'cuan' alias untung dari dua periode atau paket sembako program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 itu diduga menerima uang suap dengan total Rp17 miliar dari pihak swasta yang mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI tersebut.

"Khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS (Matheus Joko Santoso selaku PPK di Kemensos) dan SN (Shelvy N, Sekretaris di Kemensos) selaku orang kepercayaan JPB)," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. (KN)

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini