Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model dan bintang film Catherine Wilson menjalani sidang perdana kasus narkotika yang menjeratnya.
Sidang dengan agenda dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12/2020) pukul 10.30 WIB yang digelar secara virtual.
Dalam sidang perdana itu, Catherine Wilson menjalani sidang dari Rumah Tahanan Depok, Jawa Barat sementara hakim, JPU, dan pengacara dari Pengadilan.
Ada yang berbeda dari penampilan wanita berusia 39 tahun itu ketika menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan, yang kemudian dilanjutkan sampai ke pemeriksaan saksi.
Baca juga: Catherine Wilson Terima Dijerat Pasal Pengedar Narkotika
Baca juga: Hari Ini Jalani Sidang Perdana, Catherine Wilson Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
Pantauan Warta Kota dari layar televisi plasma, Catherine mengenakan hijab berwarna abu-abu saat mengikuti persidangan.
Kuasa hukum Catherine, Verna Wahono angkat bicara soal penampilan hijab wanita yang akrab disapa Keket itu.
"Kalau hijab baru ya," kata Verna Wahono usai sidang.
Verna menyebut bahwa dalam kehidupan sehari-harinya, Keket biasanya tidak mengenakan hijab, terlebih ketika menjalani pekerjaannya di dunia entertain.
"Jadi dia (Catherine Wilson) pada kondisi tertentu aja pakai hijabnya. Mungkin ya kan sering ada acara untuk kasih sedekah atau segala macam saya lihat dia pakai hijab," ucapnya.
"Ya kalau untuk hari hari belum lah," tambahnya.
Namun, Verna menyebut kalau kondisi batin Keket lebih IslAmi semenjak dirinya mendekam d idalam tahanan dan juga panti rehabilitasi.
"Seperti yang sudah saya pernah bilang dia (Catherine) sering solat dan puasa. Ya maksdunya dengan adanya hal ini dia lebih religius," jelasnya.
Lebih lanjut, Verna tak mau bicara lebih dalam soal keputusan Catherine Wilson yang sudah mengenakan hijab yang terlihat, ketika menjalani persidangan secara virtual.
"Saya juga nggak tau kedepannya berhijab apa enggak ya, bisa ditanyakan lagi ke dia," ujar Verna Wahono.